KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Kegiatan ini dinilai sangat penting sebagai sarana bertukar informasi antar perangkat daerah di Kukar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar, Sutrisno, usai membuka secara resmi Rakor TIMPORA yang digelar di Ballroom Hotel Grand Elty Tenggarong pada Selasa (5/8/2025). Ia turut didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana. Rakor ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para camat dari 20 kecamatan di wilayah Kukar.
“Kegiatan ini sangat penting agar kita bisa saling berbagi informasi antar perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno, banyak perusahaan yang beroperasi di Kukar dengan cakupan aktivitas yang luas. Karena itu, ia berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi kecamatan, instansi terkait, dan pihak Imigrasi untuk saling bersinergi dalam pengawasan tenaga kerja asing.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengalami kesulitan dalam memperoleh data lengkap mengenai tenaga kerja asing (TKA). Hanya sebagian kecil perusahaan yang secara rutin menyampaikan laporan ke Kesbangpol.
“Melalui forum ini, meskipun datanya belum sepenuhnya lengkap, setidaknya kita bisa mulai menyamakan informasi yang kita miliki,” ucapnya.
Sutrisno juga mengapresiasi tingginya tingkat kehadiran pihak kecamatan maupun OPD terkait, yang mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan orang asing di daerah.
Berdasarkan data yang diterima Kesbangpol Kukar, mayoritas tenaga kerja asing di wilayah tersebut bekerja di sektor pertambangan, sementara di sektor perkebunan jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Namun demikian, Sutrisno mengakui bahwa subunit pengawasan TKA di lingkungan Kesbangpol Kukar belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan karena leading sector TIMPORA saat ini berada di bawah kewenangan Kantor Imigrasi, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
“Dulu, sebelum regulasi itu berlaku, kami bersama instansi lain bisa langsung turun ke lapangan untuk monitoring. Sekarang, bahkan untuk meminta data pun, prosesnya harus melalui koordinasi dengan Imigrasi dan datanya dikirim ke pusat terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, sinergi lintas instansi dapat ditingkatkan, langkah pengawasan bisa diselaraskan, dan data yang diperoleh lebih akurat.
Meski belum ditemukan banyak kasus serius yang melibatkan TKA di Kukar, Sutrisno tetap menekankan pentingnya kewaspadaan. Ia mencontohkan satu insiden serius yang sempat terjadi, yakni kasus pembunuhan terhadap seorang TKA asal Tiongkok, yang kala itu menuntut kerja ekstra dari berbagai pihak untuk melakukan koordinasi dan penelusuran data.
“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap forum seperti ini dapat memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kutai Kartanegara,” tutup Sutrisno.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady

















