KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK-RI, Sugiarto, usai menghadiri rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan Sosialisasi Antikorupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Sugiarto menuturkan, kedatangan KPK ke Samarinda bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan melalui edukasi dan pendampingan. Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran eksekutif Pemkot Samarinda, hari ini KPK turut berdialog dengan anggota DPRD. “Kami ingin memastikan ada kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam pemberantasan korupsi. Upaya tersebut mencakup pendidikan integritas, pembentukan karakter, serta kemampuan menghadapi dilema dalam jabatan publik. “Mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki. Komitmen kita adalah menanamkan nilai integritas sejak awal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto juga mengapresiasi capaian Kota Samarinda yang kini berada di peringkat ke-5 se-Kalimantan pada Survei Penilaian Integritas (SPI) serta menunjukkan peningkatan pada Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP). Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.
Sesi diskusi bersama anggota DPRD turut memberikan perspektif baru bagi KPK. Ia menyebut, salah satu masukan yang muncul adalah pentingnya pelibatan legislatif dalam program pencegahan. “Ada usulan yang sangat baik. Jangan sampai DPRD hanya dilihat sebagai objek pengawasan, tetapi harus ikut menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Lebih jauh, Sugiarto menyoroti sejumlah sektor yang masih rawan penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa serta lingkungan pendidikan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut membutuhkan tata kelola yang transparan serta penguatan sistem pengawasan agar potensi korupsi dapat ditekan sejak dini.
Mengakhiri penyampaiannya, Sugiarto menegaskan kembali peran pihaknya dalam agenda nasional pemberantasan korupsi. “Kami dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat fokus pada penguatan pendidikan antikorupsi. Tugas kami adalah menanamkan nilai integritas, mulai dari pusat hingga daerah,” tutupnya.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















