Menu

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan BBM Eceran, Larang Penjualan dengan Botol Plastik PDI Perjuangan Samarinda Refleksikan 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

BERITA DAERAH · 3 Des 2025 14:30 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Sengketa Lahan di Jalan Blitar, Tinjau Proyek Drainase Pengendalian Banjir


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (bertopi hitam), berdialog dengan warga saat melakukan sidak terkait sengketa lahan dan pembangunan saluran drainase di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Rabu (3/12/2025). Sidak turut diikuti Wakil Ketua Komisi I Marlina serta anggota Komisi I Muhamad Yusran. (Foto: Yana) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (bertopi hitam), berdialog dengan warga saat melakukan sidak terkait sengketa lahan dan pembangunan saluran drainase di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Rabu (3/12/2025). Sidak turut diikuti Wakil Ketua Komisi I Marlina serta anggota Komisi I Muhamad Yusran. (Foto: Yana)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti laporan sengketa lahan yang disampaikan Maria Theresia Paembonan. Sengketa ini terkait pembangunan saluran drainase proyek pengendalian banjir yang melintasi lahan di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Sidak berlangsung pada Rabu (3/12/2025).

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, bersama Wakil Ketua Komisi I Marlina dan anggota Komisi I Muhamad Yusran.

Usai peninjauan, Samri menjelaskan bahwa persoalan muncul karena perubahan kondisi alam yang menyebabkan terbentuknya aliran air baru di area tersebut.

“Permasalahan ini muncul karena sebelumnya tidak ada sungai di lokasi itu. Namun karena faktor alam, terbentuk aliran sungai kecil. Sungai kecil itu kemudian direncanakan pemerintah menjadi saluran drainase sebagai bagian dari program pengendalian banjir,” jelas Samri.

Menurutnya, pemilik lahan keberatan karena tidak dilibatkan sejak awal proses perencanaan. Kondisi lahan yang kosong serta pemilik yang tidak berdomisili di lokasi membuat mereka tidak mengetahui rencana pembangunan hingga proyek berjalan.

“Pemilik lahan merasa tidak pernah dilibatkan. Pemerintah setempat hanya berkoordinasi dengan warga sekitar. Setelah pelaksana proyek menghubungi pemilik lahan, barulah keberatan itu muncul,” ujarnya.

Samri menegaskan Komisi I akan mencari titik temu agar semua pihak mendapat keadilan. Ia menyebut proyek drainase tersebut merupakan satu-satunya jalur akhir untuk aliran air dalam sistem pengendalian banjir di kawasan itu.

“Dilemanya, di satu sisi pemerintah membutuhkan saluran itu untuk mengatasi banjir. Di sisi lain, pemilik lahan merasa dirugikan. Karena itu Komisi I akan mendalami masalah ini dan segera mengeluarkan rekomendasi resmi,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Samarinda berencana menggelar hearing lanjutan dengan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan polemik tersebut secara terbuka.

“Nanti akan kami pelajari secara menyeluruh, dan rekomendasi Komisi I akan segera kami keluarkan,” tutup Samri.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fathur
@2025
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan BBM Eceran, Larang Penjualan dengan Botol Plastik

27 Juli 2026 - 12:00 WITA

d68

PDI Perjuangan Samarinda Refleksikan 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi

27 Juli 2026 - 11:00 WITA

d67

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61
Trending di BERITA DAERAH