KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD pada prinsipnya diprioritaskan untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Meski demikian, DPRD Provinsi Kalimantan Timur tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal kepentingan dan kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk mendukung prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi agar berjalan merata dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda, saat dikonfirmasi sejumlah media usai menghadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Maratua Lantai 4, Kantor Perwakilan BI Kaltim, Jalan Gajah Mada No. 1, Samarinda, Senin (26/1/2026).
Menanggapi isu adanya dugaan beberapa daerah pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tidak mengalokasikan pokir ke Kota Samarinda, Nanda menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan pokir yang diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggota DPRD itu memiliki kewajiban reses. Kita menyerap aspirasi masyarakat di dapil kita masing-masing. Selain menjalankan fungsi pengawasan, kita juga terlibat dalam pembahasan APBD. Jadi, sebisa mungkin dan semaksimal mungkin, tentu kita ingin membangun dapil kita terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa kedudukan DPRD Provinsi memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas, yakni memikirkan pembangunan Kalimantan Timur secara menyeluruh, bukan hanya terbatas pada satu daerah tertentu.
“Kita ini DPRD provinsi, sehingga Kalimantan Timur secara keseluruhan juga harus kita pikirkan. Kalau ditanya terkait pokok-pokok pikiran saya, memang banyak aspirasi masyarakat yang berasal dari Samarinda, tetapi tidak menutup kemungkinan juga memperjuangkan kebutuhan daerah lain,” jelasnya.
Nanda menambahkan, secara prinsip memang sudah seharusnya anggota DPRD memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya masing-masing. Namun, dalam konteks pembangunan provinsi, pengawalan terhadap kepentingan lintas daerah tetap dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Kita sebagai DPRD Provinsi harus mampu mengawal kepentingan Kalimantan Timur secara keseluruhan. Walaupun dapil masing-masing tetap menjadi prioritas utama, pemerataan pembangunan tetap harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















