KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sejumlah pedagang penyewa Pasar Pagi Kota Samarinda menyampaikan aspirasi mereka melalui Rapat Hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (3/2/2026). Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk upaya pedagang untuk memperoleh kejelasan terkait penataan dan penempatan lapak usaha yang hingga kini belum mereka terima.
Usai hearing, perwakilan pedagang, Ady, mengungkapkan bahwa para pedagang menaruh harapan besar kepada DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda agar segera memberikan kepastian, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang biasanya menjadi puncak aktivitas perdagangan.
Ady menjelaskan, jumlah lapak yang dimiliki para pedagang sangat beragam. Sebagian hanya memiliki satu lapak, sementara lainnya mengelola lebih dari satu lapak, bahkan ada yang mencapai enam hingga delapan lapak. Para pedagang berharap pembagian lapak nantinya dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan data serta kondisi yang telah ada.
“Kalau memang diberikan sesuai dengan data yang ada, ya kami terima. Alhamdulillah,” ujarnya kepada media Kumalanews.id.
Namun hingga saat ini, lanjut Ady, belum ada informasi resmi dari instansi terkait mengenai mekanisme maupun waktu penempatan lapak. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pedagang, terlebih Ramadan sudah semakin dekat.
“Sebentar lagi masuk bulan puasa, biasanya jualan ramai. Tapi karena belum ada kabar dari dinas, teman-teman pedagang jadi bingung dan waswas,” ungkapnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, para pedagang masih tetap menunaikan kewajiban membayar sewa lapak di Pasar Segiri. Pembayaran sewa tersebut telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan besaran yang bervariasi, tergantung jenis dan lokasi lapak.
“Untuk los, sewanya sekitar Rp800 ribu per bulan. Sementara kios bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. Kalau saya sendiri sekitar Rp1,8 juta per bulan,” jelas Ady.
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan pembayaran sewa dari pemerintah terakhir kali diterima hingga Desember 2025 atau sebelum Januari 2026. Sejak saat itu, para pedagang kembali menanggung biaya sewa secara mandiri. Berdasarkan data internal pedagang, jumlah penyewa Pasar Segiri diperkirakan berkisar antara 180 hingga 189 orang, dengan 179 pedagang yang terwakili dalam audiensi tersebut.
Sementara itu, data resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) mencatat total 272 penyewa, termasuk pedagang yang berada di kawasan Pasar Sungai Dama dan sejumlah lokasi lainnya. Mayoritas pedagang yang direlokasi di Pasar Segiri bergerak di bidang konveksi, seperti penjualan pakaian, celana, hingga berbagai aksesori.
Ady menegaskan, para pedagang tersebut telah terdata sejak tahun 2023 dan berharap dapat masuk dalam tahapan verifikasi lanjutan. Pasalnya, pada tahap pertama penataan lapak, mereka belum terakomodasi sama sekali.
Melalui hearing ini, para pedagang berharap tahapan kedua penataan atau penempatan lapak dapat segera dibuka sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga mereka dapat kembali berjualan dengan tenang.
“Jangan sampai nanti habis Lebaran baru dibuka. Kasihan kami para pedagang. Kami juga warga Samarinda yang ikut berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkas Ady.
Untuk sementara, para pedagang masih berjualan di kawasan Pasar Segiri sambil menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















