Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 9 Feb 2026 16:00 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Tekankan Prioritas Pembayaran Utang dan Optimalisasi Aset Daerah


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi memberikan keterangan pers kepada media usai rapat hearing bersama mitra kerja dengan agenda evaluasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya penutupan APBD Tahun Anggaran 2025 dan proyeksi keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2026, Senin (9/2/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi memberikan keterangan pers kepada media usai rapat hearing bersama mitra kerja dengan agenda evaluasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya penutupan APBD Tahun Anggaran 2025 dan proyeksi keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2026, Senin (9/2/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama mitra kerja pada Senin (9/2/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, didampingi Wakil Ketua Andi Saharuddin dan Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto, serta dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Usai rapat, Iswandi menyampaikan bahwa hearing difokuskan pada evaluasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya penutupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta proyeksi keuangan Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2026.

“Agenda utama kita adalah membahas kondisi riil keuangan daerah. Karena ini masih awal tahun, penting bagi kami untuk mengetahui posisi keuangan pemerintah kota setelah penutupan APBD 2025,” ujar Iswandi yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta BPKAD memaparkan proyeksi arus kas (cash flow projection) selama satu tahun ke depan. Hal ini dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah kewajiban atau utang pemerintah kota kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan pada tahun 2026.

Iswandi menjelaskan, beberapa proyek pembangunan pada tahun 2025 meninggalkan kewajiban pembayaran yang harus dituntaskan di tahun berjalan. Oleh karena itu, Komisi II menekankan perlunya penyisihan anggaran secara khusus serta pengetatan prioritas belanja daerah.

“Kita tahu masih ada proyek 2025 yang menjadi utang pemerintah kota dan harus dibayarkan di 2026. Untuk itu perlu ada penyisihan anggaran. Kegiatan yang tidak terlalu urgent sebaiknya ditunda dulu,” tegasnya.

Komisi II juga menyoroti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp78 miliar. Silpa tersebut akan menjadi modal awal pemerintah kota dalam menjalankan APBD Tahun Anggaran 2026, namun tetap harus dikelola secara cermat.

Selain itu, evaluasi juga mencakup laporan keuangan pemerintah kota serta tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Iswandi menegaskan bahwa setiap catatan BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya bersifat administratif.

“Saya cek laporan-laporan BPK, apakah rekomendasinya sudah dijalankan atau belum. Catatan itu jangan hanya diterima, tapi harus ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.

Tak hanya persoalan keuangan, Komisi II turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Iswandi menyebutkan pihaknya meminta data klasifikasi aset pemerintah kota, terutama aset-aset yang saat ini dalam kondisi idle atau belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kita ingin tahu aset-aset pemerintah kota yang nganggur. Aset ini bisa dipetakan untuk peluang kerja sama, baik dengan BUMD maupun pihak lain, sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Selain aset idle, Komisi II juga meminta penjelasan terkait aset yang telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk aset yang masih bermasalah dari sisi status hukum maupun pengelolaannya.

Terkait pembangunan di Kota Samarinda, Iswandi menyampaikan bahwa secara prinsip proyek-proyek pada tahun 2025 telah berjalan sesuai APBD. Namun demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kepada kontraktor dengan nilai yang diperkirakan berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp400 miliar. Kondisi tersebut diperberat dengan belum ditransfernya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp386 miliar.

“Pemerintah kota berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini di tahun 2026. Namun kami akan mencermati kembali APBD-nya. Proyek yang tidak prioritas sebaiknya ditunda, fokus utama kita adalah menyelesaikan utang,” tegas Iswandi.

Ia juga menekankan bahwa belanja yang bersifat fixed cost, seperti gaji pegawai, listrik, dan air, harus menjadi prioritas utama. Sementara belanja pembangunan lainnya akan dikaji berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Iswandi turut menyoroti masih adanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran besar yang belum sepenuhnya memenuhi target realisasi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pendidikan.

“Kita minta agar ini segera diclearkan, karena OPD-OPD tersebut memiliki kegiatan besar dan anggaran yang cukup signifikan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH