KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi PKS, Arif Kurniawan, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses tersebut berlangsung pada Minggu (8/2/2026) pukul 16.00 WITA, bertempat di Jalan Ekonomi Gang Mulia RT 14, Kelurahan Loa Bahu. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari warga setempat serta para ketua RT 12, RT 13, RT 14, dan RT 17 Kelurahan Loa Buah.
Dalam sambutannya, Arif Kurniawan menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, dialog dua arah sangat penting agar permasalahan dan kebutuhan riil warga dapat diketahui secara komprehensif dan diperjuangkan melalui jalur legislatif.
“Reses ini menjadi sarana bagi kami di DPRD untuk mendengar langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan dan program pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan warga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi PKS, Arif Kurniawan, foto bersama usai melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permohonan pemasangan jaringan pipa air bersih PDAM, perbaikan jalan lingkungan, normalisasi parit, serta pembangunan drainase guna mengantisipasi genangan dan banjir, khususnya saat musim hujan.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga mengusulkan pengadaan mobil ambulans untuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Loa Buah. Usulan ini dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan dan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat setempat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Arif Kurniawan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan mengawalnya melalui pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda serta dinas terkait, sesuai dengan kewenangan Komisi III DPRD Kota Samarinda.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Realisasinya tentu dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















