Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 23 Feb 2026 21:00 WITA ·

Pakta Integritas Diteken, GERAM Tagih Realisasi 7 Tuntutan untuk Kaltim


 Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Andreas Anggariuswato, memberikan keterangan pers dengan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Andreas Anggariuswato, memberikan keterangan pers dengan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang langsung diterima dan ditandatangani dalam bentuk pakta integritas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Koordinator Lapangan GERAM, Andreas Anggariuswato, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan pemerintah daerah.

“Hari ini kami membawa tujuh tuntutan dan sudah diterima serta ditandatangani dalam pakta integritas. Kami berharap pemerintah konsisten menjalankan kesepakatan tersebut, jangan sampai hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Adapun tujuh tuntutan itu meliputi evaluasi dan pemerataan Program Gratispol, penanganan kerusakan ekologis, pemerataan pembangunan infrastruktur, penghentian praktik politik dinasti, perlindungan hak buruh dan masyarakat adat, jaminan kebebasan berekspresi, serta transparansi pengelolaan APBD provinsi.

Menurut Andreas, seluruh tuntutan disusun berdasarkan kajian atas berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, mulai dari ketimpangan pembangunan, persoalan lingkungan hidup, hingga isu demokrasi dan perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu, dalam dokumen Pakta Integritas Aliansi GERAM, Pemprov Kalimantan Timur menyatakan menerima dan menyetujui seluruh tuntutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keutuhan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Pemprov juga menyatakan aspirasi tersebut akan dibahas sebagai bahan evaluasi kebijakan, sekaligus dibuktikan melalui langkah nyata dan tindak lanjut program pemerintah.

Dalam poin terakhir pakta integritas disebutkan, apabila komitmen tersebut tidak dijalankan, Pemerintah Provinsi siap menerima kembali Aliansi GERAM untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, termasuk di ruang sidang rumah rakyat sesuai hak konstitusional.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH