Menu

Mode Gelap
Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027 DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

BERITA DAERAH · 23 Feb 2026 21:00 WITA ·

Pakta Integritas Diteken, GERAM Tagih Realisasi 7 Tuntutan untuk Kaltim


 Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Andreas Anggariuswato, memberikan keterangan pers dengan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Andreas Anggariuswato, memberikan keterangan pers dengan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang langsung diterima dan ditandatangani dalam bentuk pakta integritas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Koordinator Lapangan GERAM, Andreas Anggariuswato, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan pemerintah daerah.

“Hari ini kami membawa tujuh tuntutan dan sudah diterima serta ditandatangani dalam pakta integritas. Kami berharap pemerintah konsisten menjalankan kesepakatan tersebut, jangan sampai hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Adapun tujuh tuntutan itu meliputi evaluasi dan pemerataan Program Gratispol, penanganan kerusakan ekologis, pemerataan pembangunan infrastruktur, penghentian praktik politik dinasti, perlindungan hak buruh dan masyarakat adat, jaminan kebebasan berekspresi, serta transparansi pengelolaan APBD provinsi.

Menurut Andreas, seluruh tuntutan disusun berdasarkan kajian atas berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, mulai dari ketimpangan pembangunan, persoalan lingkungan hidup, hingga isu demokrasi dan perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu, dalam dokumen Pakta Integritas Aliansi GERAM, Pemprov Kalimantan Timur menyatakan menerima dan menyetujui seluruh tuntutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keutuhan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Pemprov juga menyatakan aspirasi tersebut akan dibahas sebagai bahan evaluasi kebijakan, sekaligus dibuktikan melalui langkah nyata dan tindak lanjut program pemerintah.

Dalam poin terakhir pakta integritas disebutkan, apabila komitmen tersebut tidak dijalankan, Pemerintah Provinsi siap menerima kembali Aliansi GERAM untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, termasuk di ruang sidang rumah rakyat sesuai hak konstitusional.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

c21

Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD

21 Juli 2026 - 16:00 WITA

c20

Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026 - 15:00 WITA

c19

Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027

21 Juli 2026 - 14:00 WITA

c18

DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

21 Juli 2026 - 13:00 WITA

c17

Ribuan Guru Samarinda Ikuti Upskilling AI, Pemkot Perkuat Transformasi Digital Sekolah

21 Juli 2026 - 12:00 WITA

c16
Trending di BERITA DAERAH