Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 10:00 WITA ·

Polisi Bongkar Jaringan Ganja Kukar–Samarinda, Empat Pelaku Diciduk


 Barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan jajaran Polsek Loa Kulu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Ganja tersebut disita dari empat orang pelaku yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dok. Polsek Loa Kulu. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan jajaran Polsek Loa Kulu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Ganja tersebut disita dari empat orang pelaku yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dok. Polsek Loa Kulu.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polisi dari Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ganja dalam jumlah cukup besar.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyamaran yang dilakukan tim penyelidik pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Petugas saat itu menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan seorang terduga pelaku berinisial W untuk memesan ganja.

“Sekitar pukul 16.30 WITA pelaku W datang ke lokasi di Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga. Saat itulah tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Hari Supranoto, Selasa (10/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu linting rokok ganja di saku celana pelaku. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Tenggarong dan menemukan satu bungkus ganja kering.

Saat diinterogasi, W mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial F yang tinggal di Tenggarong. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan F di kediamannya di Jalan Bougenvile.

“Dari rumah pelaku F kami menemukan 38 bungkus ganja kering serta satu linting ganja. Dari pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E yang berada di Samarinda,” jelasnya.

Pengembangan pun dilakukan ke Samarinda. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, polisi menggerebek sebuah kamar indekos di kawasan Sempaja Timur, Samarinda Utara. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial JHP alias J dan Y alias A yang merupakan warga negara asing asal Afganistan.

Dari lokasi tersebut polisi menemukan barang bukti berupa satu toples berisi ganja kering seberat sekitar 185 gram, timbangan digital, kertas sigaret, telepon genggam, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas ganja.

Berdasarkan keterangan JHP, polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan informasi adanya ganja milik E yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial JA di wilayah Loa Janan Ilir, Samarinda.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggal JA, polisi menemukan lima bal ganja kering dengan berat sekitar 2,5 kilogram yang disimpan dalam tas ransel, serta satu plastik berisi ganja seberat sekitar setengah kilogram, timbangan digital, dan perlengkapan pengemasan.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n98

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62
Trending di HUKUM / KRIMINAL