Menu

Mode Gelap
Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti pengalihan tanggungan sekitar 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini disampaikannya kepada awak media di Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi IV karena berkaitan langsung dengan sektor kesehatan, meskipun pembahasan teknis anggaran berada di ranah Badan Anggaran (Banggar). “Saya tidak membahas teknis anggaran, itu ranah Banggar,” ujarnya.

Namun demikian, Anhar menilai pengalihan tanggungan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat peserta BPJS PBI tersebut merupakan warga Kota Samarinda. “Wajar saja dikembalikan, karena itu warga kita,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa mengabaikan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD untuk memastikan pembiayaan tetap berjalan. “Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran daerah atau koordinasi ulang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur jika kondisi keuangan tidak memungkinkan. Komunikasi antar pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Anhar memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 137 ribu peserta BPJS PBI yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sekitar 49 ribu sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi, dan sekitar 117 ribu peserta dibiayai melalui APBD Kota Samarinda. “Totalnya hampir 300 ribu jiwa,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 36 persen dari total penduduk Samarinda yang mencapai kurang lebih 867 ribu jiwa masuk dalam kategori PBI. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.

Anhar menegaskan, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. “Ini bukan hanya tugas wali kota, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar

29 April 2026 - 17:30 WITA

nikah5

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

nikah3

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis

29 April 2026 - 16:30 WITA

nikah1

DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja

29 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota12

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

29 April 2026 - 15:30 WITA

dprdkota11

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi Pasar Pagi, Minta Data Penerima Kios Dibuka

29 April 2026 - 14:30 WITA

dprdkota09
Trending di BERITA DAERAH