Menu

Mode Gelap
Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan Otorita IKN dan PNM Jajaki Kerja Sama, Perkuat Pembiayaan UMKM Menuju Target Bebas Kemiskinan 2035

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti pengalihan tanggungan sekitar 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini disampaikannya kepada awak media di Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi IV karena berkaitan langsung dengan sektor kesehatan, meskipun pembahasan teknis anggaran berada di ranah Badan Anggaran (Banggar). “Saya tidak membahas teknis anggaran, itu ranah Banggar,” ujarnya.

Namun demikian, Anhar menilai pengalihan tanggungan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat peserta BPJS PBI tersebut merupakan warga Kota Samarinda. “Wajar saja dikembalikan, karena itu warga kita,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa mengabaikan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD untuk memastikan pembiayaan tetap berjalan. “Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran daerah atau koordinasi ulang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur jika kondisi keuangan tidak memungkinkan. Komunikasi antar pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Anhar memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 137 ribu peserta BPJS PBI yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sekitar 49 ribu sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi, dan sekitar 117 ribu peserta dibiayai melalui APBD Kota Samarinda. “Totalnya hampir 300 ribu jiwa,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 36 persen dari total penduduk Samarinda yang mencapai kurang lebih 867 ribu jiwa masuk dalam kategori PBI. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.

Anhar menegaskan, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. “Ini bukan hanya tugas wali kota, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e57

Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e55

Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e56

Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan

3 Agustus 2026 - 21:00 WITA

e58

Puluhan Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Lakukan Investigasi

3 Agustus 2026 - 19:00 WITA

e51

DPRD Samarinda Dukung Penataan Pasar, Ahmad Vananzha Minta Hak Pedagang Tetap Dilindungi

3 Agustus 2026 - 18:00 WITA

e46
Trending di BERITA DAERAH