KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).
Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintahan. “Kebijakan ini program nasional untuk efisiensi,” ujarnya.
Ia menilai, dari sisi efektivitas, penerapan WFA dan WFO mampu mengurangi aktivitas yang tidak perlu di lingkungan kerja. Salah satu contohnya adalah pengaturan aktivitas ASN pada hari tertentu, seperti kewajiban berada di rumah saat jam kerja. “Ini bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.
Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan kunjungan kerja. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel ini telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Samarinda hanya mengikuti kebijakan yang telah diterapkan secara nasional.
Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik tetap terjaga, serta upaya efisiensi energi dapat tercapai secara maksimal di Kota Samarinda.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















