Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:30 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintahan. “Kebijakan ini program nasional untuk efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai, dari sisi efektivitas, penerapan WFA dan WFO mampu mengurangi aktivitas yang tidak perlu di lingkungan kerja. Salah satu contohnya adalah pengaturan aktivitas ASN pada hari tertentu, seperti kewajiban berada di rumah saat jam kerja. “Ini bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan kunjungan kerja. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel ini telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Samarinda hanya mengikuti kebijakan yang telah diterapkan secara nasional.

Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik tetap terjaga, serta upaya efisiensi energi dapat tercapai secara maksimal di Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH