Menu

Mode Gelap
Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap

BERITA DAERAH · 14 Mei 2026 10:00 WITA ·

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi dan Celni Pita Sari. Agenda tersebut dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Samarinda, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum membuka rapat, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa forum telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku. Dari total 45 anggota DPRD Kota Samarinda, sebanyak 34 anggota hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.

“Mengawali rapat ini saya mengajak kita semua berdoa menurut agama dan keyakinan masing-masing, semoga rapat paripurna hari ini mendapat ridho dan berjalan dengan cepat serta lancar,” ucap Helmi di hadapan peserta rapat.

Suasana rapat berlangsung khidmat saat seluruh peserta mengikuti doa bersama sebelum agenda utama dimulai. Setelah itu, Helmi Abdullah secara resmi membuka rapat paripurna dengan mengucapkan basmalah.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 hari ini saya buka secara resmi,” katanya.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap raperda di luar Propemperda Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan regulasi daerah yang dinilai penting dan mendesak untuk segera dibahas serta ditetapkan demi mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan itu juga menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan di Kota Samarinda. Sejumlah anggota dewan tampak memberikan perhatian serius terhadap pembahasan regulasi yang dianggap strategis untuk kebutuhan daerah ke depan.

Usai rapat paripurna, Helmi Abdullah menjelaskan bahwa terdapat enam perda yang telah disepakati dalam agenda tersebut. Ia menyebut dua raperda berasal dari inisiatif DPRD Kota Samarinda, sementara empat lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Oh yang jelas tadi kan kita ada enam perda yang kita sahkan. Dua dari DPRD, empat dari Pemerintah Kota. Nanti daftarnya bisa minta ke sekretariat,” ujar Helmi kepada awak media.

Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi langkah awal sebelum seluruh raperda dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. DPRD, kata dia, ingin memastikan setiap regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Yang jelas itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Bapemperda. Tentu nanti dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” tutupnya.

Dengan disepakatinya enam raperda tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap proses pembentukan regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tepian dapat memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32

DPRD Samarinda Kaji Ulang Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Aturan

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota31
Trending di BERITA DAERAH