KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan total salah satu ruas jalan nasional yang terdampak longsor. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama proses perbaikan dan penanganan longsor berlangsung.
Penutupan ruas jalan tersebut diperkirakan berlangsung hingga tiga bulan ke depan atau sampai pekerjaan perbaikan selesai. Selama masa penutupan, arus kendaraan akan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi dan masukan dari masyarakat di wilayah terdampak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhamad Fadli Paturrahman, mengatakan keputusan rekayasa lalu lintas tidak diambil secara sepihak. Pemerintah telah menggelar sejumlah rapat koordinasi yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, ketua RT, kepolisian, instansi teknis, hingga perwakilan warga untuk memastikan skema yang diterapkan dapat diterima dan berjalan efektif.
“Keputusan pengalihan lalu lintas ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh stakeholder yang terlibat. Kami telah melakukan koordinasi dengan ketua RT, kelurahan, kecamatan, kepolisian, dan instansi teknis terkait untuk menentukan pola rekayasa yang paling aman,” kata Fadli, Kamis (4/6/2026).
Dalam skema yang telah disepakati, kendaraan yang bergerak dari kawasan BJBJ menuju Jalan Ruhui Rahayu akan diarahkan melalui Jalan Punai. Sementara kendaraan dari arah Jalan Ruhui Rahayu menuju kawasan BJBJ dialihkan melalui kawasan Villa Damai.
Menurut Fadli, pengaturan tersebut dibuat untuk membagi beban lalu lintas pada jalur alternatif sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik tertentu. Selain itu, pola tersebut dinilai paling memungkinkan diterapkan berdasarkan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
“Jalur yang dipilih merupakan hasil evaluasi bersama dengan mempertimbangkan kapasitas jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur alternatif,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Penentuan jam operasional dilakukan setelah melalui pembahasan bersama berbagai pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi.
Fadli mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat usulan agar jalur alternatif dibuka hingga pukul 24.00 Wita. Namun setelah mempertimbangkan kondisi lingkungan permukiman warga dan faktor keselamatan, akhirnya disepakati pembatasan operasional hingga pukul 22.00 Wita.
“Awalnya ada usulan agar jalur alternatif dibuka hingga tengah malam, tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama, disepakati operasional berlangsung sampai pukul 22.00 Wita dan dibuka kembali lebih awal pada pagi hari,” jelasnya.
Untuk memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana, Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis selama dua pekan pertama pelaksanaan. Petugas bertugas mengarahkan kendaraan, memberikan informasi kepada pengguna jalan, serta memantau potensi hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.
Namun demikian, pengawasan tidak akan berhenti setelah masa pendampingan awal berakhir. Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan tetap akan melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas hingga proyek perbaikan jalan selesai dikerjakan.
“Kami tetap menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tidak terganggu secara signifikan dan arus kendaraan tetap dapat bergerak dengan aman,” katanya.
Berdasarkan hasil kajian teknis dari instansi yang menangani perbaikan jalan, proses penanganan longsor diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Pemerintah berharap pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal sehingga ruas jalan tersebut bisa kembali difungsikan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang.
Fadli menjelaskan, sebelum memutuskan penutupan total, pemerintah sempat mempertimbangkan opsi sistem buka-tutup jalan agar kendaraan tetap dapat melintas secara terbatas. Namun hasil kajian teknis menunjukkan opsi tersebut tidak layak diterapkan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menghambat proses pekerjaan konstruksi.
“Hasil analisis dari pihak teknis menyatakan pekerjaan harus dilakukan secara penuh agar perbaikan dapat berjalan maksimal dan faktor keselamatan tetap terjaga. Karena itu diputuskan penutupan total selama proses pekerjaan berlangsung,” tegasnya.
Selain kendaraan pribadi dan angkutan umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan bertonase besar. Untuk mengurangi kepadatan di jalur alternatif, kendaraan berat diarahkan menggunakan koridor Jalan Jenderal Sudirman dengan tetap memperhatikan ketentuan batas muatan dan keselamatan lalu lintas.
Fadli menambahkan, seluruh proses penyusunan rekayasa lalu lintas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat terdampak. Karena itu, hingga saat ini tidak terdapat penolakan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
“Seluruh pihak yang hadir dalam rapat koordinasi telah menyetujui hasil keputusan dan menandatangani berita acara. Kami berharap rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar, masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan jalur yang telah ditetapkan, dan proses perbaikan jalan dapat selesai sesuai target,” tuturnya.
Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengatur waktu perjalanan dengan lebih baik selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar mobilitas tetap berjalan lancar hingga perbaikan ruas jalan yang terdampak longsor selesai dilakukan.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















