Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 13:00 WITA ·

Balikpapan Siapkan Empat Kelurahan Baru, Pemekaran Kecamatan Tunggu Masa Transisi Lima Tahun


 Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, memberikan keterangan terkait rencana Pemerintah Kota Balikpapan membentuk empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Dok. M Hilmansyah. Perbesar

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, memberikan keterangan terkait rencana Pemerintah Kota Balikpapan membentuk empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Dok. M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mematangkan penataan wilayah dengan menyiapkan pembentukan empat kelurahan baru sebagai langkah awal menuju pemekaran kecamatan. Kebijakan ini diprioritaskan untuk mengakomodasi pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan, terutama di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu syaratnya, kecamatan hasil pemekaran harus memiliki sedikitnya lima kelurahan yang telah berdiri dan beroperasi selama minimal lima tahun.

“Hasil pemetaan menunjukkan empat kelurahan baru yang direncanakan belum bisa langsung menjadi kecamatan karena wilayahnya masih terputus setelah dipetakan,” ujar Zulkifli, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan, kajian yang dilakukan bersama tim akademisi menyimpulkan bahwa pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan perkembangan kawasan permukiman baru.

Tiga wilayah yang menjadi prioritas adalah Kelurahan Karang Joang di Balikpapan Utara, Kelurahan Graha Indah, dan Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur. Dalam rencana tersebut, Karang Joang akan dimekarkan menjadi dua kelurahan, begitu pula Graha Indah. Sementara Kelurahan Manggar direncanakan dibagi menjadi tiga kelurahan karena memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Dari proses tersebut, pemerintah menargetkan terbentuk empat kelurahan baru yang nantinya menjadi fondasi pembentukan kecamatan baru.

“Tahapannya adalah pemekaran kelurahan terlebih dahulu. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan memenuhi persyaratan, baru memungkinkan dibentuk kecamatan baru,” katanya.

Pemkot Balikpapan menilai langkah bertahap ini lebih realistis dibandingkan memaksakan pembentukan kecamatan baru tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan kewilayahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, penataan wilayah juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan yang berkembang pesat seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di Balikpapan.

Zulkifli memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak administrasi kependudukan. Menurutnya, penyesuaian hanya dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi.

“Kalau wilayahnya sudah resmi dipecah, administrasi kependudukan tinggal disesuaikan, termasuk pemecahan Kartu Keluarga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Saat ini, usulan pembentukan kelurahan baru tengah dipersiapkan untuk masuk dalam pembahasan anggaran daerah. Pemerintah Kota Balikpapan berharap program tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan tahun ini atau paling lambat mulai direalisasikan pada 2027.

Dengan terbentuknya kelurahan-kelurahan baru, pemerintah optimistis penataan wilayah akan berjalan lebih efektif sekaligus menjadi dasar bagi pembentukan kecamatan baru di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH