Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 19:00 WITA ·

SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA


 Gedung SMP Negeri 2 Samarinda. Sekolah tersebut akan memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 11 Juni 2026 dengan mekanisme yang sebagian besar masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Gedung SMP Negeri 2 Samarinda. Sekolah tersebut akan memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 11 Juni 2026 dengan mekanisme yang sebagian besar masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – SMP Negeri 2 Samarinda mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 11 Juni 2026. Secara umum, mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini masih mengacu pada pola yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah perubahan penting, terutama pada jalur prestasi akademik dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Ketua Panitia SPMB SMPN 2 Samarinda, Nurul Ulfa Apriliani, menjelaskan bahwa perubahan paling signifikan tahun ini adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penunjang dalam jalur prestasi akademik.

Menurutnya, pada pelaksanaan penerimaan peserta didik sebelumnya, tambahan poin prestasi akademik diperoleh dari nilai rata-rata rapor dan peringkat siswa di sekolah asal. Namun mulai tahun ini, mekanisme tersebut tidak lagi digunakan.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya tambahan poin prestasi akademik dihitung dari nilai rata-rata rapor dan peringkat siswa, tahun ini sudah tidak digunakan lagi. Sebagai gantinya menggunakan nilai TKA,” ujar Nurul saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa nilai TKA bukan merupakan syarat wajib untuk mengikuti jalur prestasi akademik. Penilaian utama tetap mengacu pada nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

“SKL minimal 90 untuk jalur prestasi. Nilai TKA hanya menjadi penunjang dan diperhitungkan bagi peserta yang memperoleh nilai terbaik. Jadi bukan syarat wajib,” jelasnya.

Selain perubahan pada jalur prestasi akademik, ketentuan pada jalur perpindahan tugas orang tua juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya perpindahan tugas dalam wilayah Kota Samarinda masih dapat dijadikan dasar pendaftaran, kini persyaratan tersebut diperketat.

“Kalau sekarang harus benar-benar ada perpindahan tugas dari luar daerah atau luar pulau yang dibuktikan dengan surat keputusan mutasi orang tua. Jadi tidak lagi berlaku untuk perpindahan dalam kota,” katanya.

Sementara itu, untuk jalur prestasi non-akademik tidak terdapat perubahan. Peserta tetap diwajibkan memiliki prestasi minimal juara tiga tingkat kota untuk dapat mengikuti seleksi melalui jalur tersebut.

“Prestasi non-akademik tidak ada perubahan. Minimal juara tiga tingkat kota,” tambahnya.

Nurul menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yang dimulai pada 11 Juni 2026 meliputi jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili atau zonasi dijadwalkan dibuka pada 22 Juni 2026.

Menjelang pembukaan pendaftaran, pihak sekolah saat ini aktif memberikan layanan konsultasi kepada orang tua dan calon peserta didik, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.

“Kami setiap hari menerima pertanyaan dari orang tua. Kemarin juga sudah melakukan siaran langsung melalui Instagram dan TikTok untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait SPMB,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun ini proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh orang tua melalui portal SPMB yang menggunakan aplikasi baru hasil pengembangan pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Karena merupakan sistem yang baru diterapkan, sekolah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mempelajari aplikasi baru ini sekaligus mensosialisasikannya melalui media sosial sekolah, baik Facebook, Instagram maupun TikTok. Insya Allah tanggal 11 Juni nanti kami akan live lagi untuk menjawab pertanyaan masyarakat,” katanya.

Nurul memastikan bahwa kondisi sekolah pasca musibah yang terjadi beberapa waktu lalu tidak memengaruhi kuota penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Berdasarkan Surat Keputusan terbaru, SMPN 2 Samarinda tetap membuka 11 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar antara 32 hingga 33 siswa per rombel.

“Daya tampung tetap 11 rombel. Bahkan ada peningkatan jumlah siswa per kelas menjadi maksimal 34 orang. Total daya tampung tahun ini sekitar 374 siswa,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya penyesuaian pola pembelajaran ke depan, Nurul mengatakan pihak sekolah saat ini masih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Kita prioritaskan dulu proses SPMB selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Untuk skema pembelajaran nanti akan melihat perkembangan ke depan,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH