Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 20:00 WITA ·

Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab


 Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, memberikan keterangan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait tuntutan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, memberikan keterangan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait tuntutan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi penyelesaian persoalan ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta ahli waris pemilik lahan yang mengklaim belum menerima ganti rugi hingga saat ini.

Ahli waris lahan, Adriadi Ashari, menjelaskan bahwa keluarganya memiliki dokumen kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2013 atas nama kakeknya, almarhum Saleh. Menurutnya, lahan tersebut kini berada di dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu.

“Kami memiliki SKT yang ditandatangani camat saat itu. Tanah tersebut merupakan milik kakek kami dan sampai sekarang belum mendapatkan ganti rugi,” ujarnya usai mengikuti rapat.

Ia mengatakan, pembangunan kantor camat sempat berjalan dan bahkan sebagian bangunan telah berdiri. Namun proyek tersebut kemudian terhenti setelah muncul gugatan dari pihak ahli waris terkait status lahan.

Akibatnya, pembangunan yang dimulai sejak 2014 tidak lagi dilanjutkan dan hingga kini kondisi bangunan masih terbengkalai.

Adriadi mengungkapkan, pihak keluarga pernah menerima surat dari Dinas Pekerjaan Umum pada 2014 yang menyebutkan rencana pembayaran lahan dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Namun hingga 12 tahun berlalu, pembayaran tersebut belum terealisasi.

“Kami tidak ingin pembangunan kantor camat terhambat. Yang kami harapkan hanya penyelesaian hak kami sesuai aturan,” katanya.

Menurutnya, selama ini keluarga memilih menempuh jalur administratif dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan. Mereka juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kukar agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar mendorong agar pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kukar, ATR/BPN, serta instansi lainnya guna memastikan kejelasan status lahan dan mekanisme penyelesaiannya.

Adriadi berharap proses yang telah difasilitasi DPRD dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu yang selama ini tertunda.

“Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan kantor camat dapat dilanjutkan dan masyarakat juga memperoleh manfaatnya,” tuturnya.

Diketahui, lahan yang diklaim ahli waris memiliki luas sekitar 42 x 61 meter atau hampir setengah hektare dan berada di dalam kawasan pembangunan Kantor Camat Terpadu Loa Kulu yang memiliki total luas sekitar 4,3 hektare.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH