KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026).
Agus mengatakan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi dasar perbaikan setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah.
“Catatan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kinerja pemerintah menjadi salah satu fokus utama yang akan ditindaklanjuti. Sementara terkait masukan mengenai penguatan koordinasi dengan DPRD, Agus menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan melalui rapat pembahasan maupun rapat dengar pendapat (RDP) saat muncul persoalan di masyarakat.
Selain itu, Pemkot juga menanggapi usulan Fraksi Partai NasDem terkait penataan dan relokasi kawasan UMKM. Agus menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tetap mendukung pemberdayaan pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.
“UMKM harus terus berkembang, tetapi penataannya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan sejumlah lokasi bagi pelaku UMKM, seperti di kawasan Gunung Bahagia dan beberapa titik lainnya, yang dapat terus dikembangkan sebagai sentra usaha.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan hingga memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah berikutnya.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















