KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperluas sasaran program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mulai 2027, bantuan bedah rumah tidak lagi difokuskan pada kawasan kumuh, tetapi dapat diusulkan untuk seluruh rumah yang memenuhi kriteria RTLH di berbagai wilayah kota.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan sekitar 5.000 RTLH yang masih tersebar di Balikpapan. Sejalan dengan itu, Pemkot juga menambah kuota penerima bantuan dari 100 unit pada 2026 menjadi 250 unit pada APBD 2027.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan Wali Kota Balikpapan agar lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.
“Kuota bantuan akan meningkat menjadi 250 unit dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar pada APBD 2027,” kata Rafiuddin, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, perluasan sasaran dilakukan agar warga di luar kawasan kumuh yang memiliki rumah tidak layak huni juga dapat mengakses program tersebut.
“Selama memenuhi kriteria RTLH, rumah itu bisa diusulkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Rafiuddin menjelaskan, program bedah rumah tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp30 juta, terdiri atas Rp20 juta untuk material bangunan dan Rp10 juta untuk biaya tenaga kerja.
Disperkim juga mengajak ketua RT dan lurah aktif mendata serta mengusulkan warga yang memenuhi syarat agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Meski demikian, Rafiuddin mengakui penanganan ribuan RTLH tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran daerah. Karena itu, Pemkot Balikpapan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kami optimistis melalui sinergi semua pihak, jumlah rumah layak huni di Balikpapan akan terus bertambah setiap tahun,” pungkasnya.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















