KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menyisakan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi pejabat definitif pascapelantikan dan mutasi pejabat. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses Manajemen Talenta, sistem merit yang kini menjadi acuan nasional dalam promosi pejabat eselon II.
Tiga jabatan yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mengikuti mekanisme Manajemen Talenta yang diterapkan pemerintah pusat.
“Beberapa posisi yang masih kosong harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta. Jadi prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem tersebut. Melalui mekanisme ini, promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara (ASN), bukan semata melalui pola asesmen seperti sebelumnya.
Rahmad menjelaskan, calon pejabat pimpinan tinggi pratama harus masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9 berdasarkan hasil pemetaan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan masih melakukan pemetaan terhadap ASN yang memenuhi syarat.
Meski masih terdapat jabatan kosong, Rahmad memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal karena tugas pada perangkat daerah yang bersangkutan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses pengisian jabatan berlangsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memberi ruang pengembangan karier bagi ASN yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Dengan penerapan sistem merit, Rahmad berharap proses promosi dan rotasi pejabat berlangsung lebih objektif, transparan, dan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















