KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai mengkaji rencana pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan kawasan Balikpapan Superblock (BSB) dengan Balikpapan Permai (BP). Jalur tersebut disiapkan sebagai salah satu opsi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar kawasan BSB.
Kemacetan selama ini terutama terjadi di sekitar U-Turn Stal Kuda, depan pintu masuk kawasan BSB, hingga Simpang Tiga Beruang Madu yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan MT Haryono.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Muhammad Fadli Pathurahman mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang direncanakan menjadi jalur alternatif tersebut.
“Ini salah satu upaya untuk memecah arus kemacetan di kawasan BSB,” kata Fadli, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan, jalur alternatif tersebut direncanakan melewati bagian belakang kawasan BSB, kemudian melalui kawasan Pantai BSB menuju Balikpapan Permai dan terhubung hingga Simpang Le Grandeur.
Apabila terealisasi, akses baru tersebut diharapkan dapat membagi arus kendaraan sehingga beban lalu lintas tidak hanya bertumpu pada jalur utama kawasan BSB. Dengan demikian, mobilitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih lancar.
“Harapannya bisa mengurangi beban lalu lintas dan meningkatkan konektivitas,” ujarnya.
Meski demikian, rencana pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemkot Balikpapan masih perlu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT Wulandari selaku pemilik kawasan BSB terkait rencana pengembangan akses tersebut.
Menurut Fadli, kolaborasi dengan pihak pengelola kawasan menjadi bagian penting sebelum pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Masih perlu komunikasi dan kolaborasi dengan PT Wulandari,” katanya.
Selain aspek kerja sama, Dishub juga menemukan sejumlah kondisi teknis yang perlu dikaji lebih lanjut. Di antaranya berkaitan dengan garis sempadan pantai (GSP) serta kondisi dan lebar jalan eksisting yang akan menjadi bagian dari jalur alternatif.
Fadli menilai kajian teknis perlu dilakukan secara matang mengingat akses tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan dari kawasan BSB.
“GSP dan lebar jalan eksisting masih perlu disesuaikan,” jelasnya.
Pemkot juga memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di sekitar rencana jalur tersebut. Sebagian warga diketahui telah memiliki dokumen Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), sehingga aspek sosial dan legalitas lahan perlu menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan.
Fadli berharap rencana tersebut dapat memperoleh persetujuan dari seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat yang berpotensi terdampak.
“Kami berharap masyarakat yang terdampak juga dapat mendukung rencana ini,” tuturnya.
Untuk tahapan selanjutnya, PT Wulandari diminta menyampaikan rencana pembangunan kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh rekomendasi teknis terkait letak, posisi, serta kesesuaian trase jalan yang akan dibangun.
Pemkot Balikpapan berharap seluruh aspek teknis, legalitas, maupun sosial dapat diselesaikan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, pembangunan apabila nantinya direalisasikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Jika terwujud, jalan alternatif BSB-Balikpapan Permai diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan BSB sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kota Balikpapan.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















