KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 dan Intake Loa Kulu kembali memanas. PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) mempersoalkan langkah Perumda Tirta Kencana Samarinda yang mulai mengambil alih operasional fasilitas tersebut serta menggantikan sejumlah karyawan PT Wats dengan tenaga kerja Perumda.
Kepala Cabang PT Wats, Nindia, menyampaikan keberatan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (3/9/2026).
Menurut Nindia, pengambilalihan operasional mulai dilakukan pada 1 September 2026, tepatnya saat memasuki shift III sekitar pukul 19.00 WITA. Sejumlah karyawan Perumda disebut mulai didatangkan untuk menggantikan tenaga kerja PT Wats yang sebelumnya menjalankan operasional fasilitas.
“Operasional mulai diambil alih sekitar pukul 19.00 WITA,” ujar Nindia.
Ia menyebut, karyawan PT Wats juga memperoleh informasi secara lisan dari Direktur Utama Perumda bahwa mereka hanya diperbolehkan bekerja hingga 7 September 2026.
Kondisi tersebut membuat PT Wats mempertanyakan langkah Perumda. Pasalnya, menurut Nindia, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Samarinda yang digelar pada Senin (31/8/2026).
“Kami kecewa karena tidak sesuai hasil RDP,” tegasnya.
PT Wats Bantah Tak Menanamkan Modal
Dalam kesempatan tersebut, Nindia turut memberikan klarifikasi terkait sejumlah pernyataan yang muncul dalam RDP, termasuk anggapan bahwa PT Wats tidak pernah melakukan penyertaan modal dalam pembangunan dan investasi IPA Bendang 1 serta Intake Loa Kulu.
Nindia membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan, laporan hasil review investasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mencantumkan porsi investasi masing-masing pihak.
“Porsi investasi kami tercatat dalam laporan BPKP,” katanya.
Menurut Nindia, kerja sama PT Wats dengan PDAM telah dimulai sejak 2003. Pada tahap awal, PT Wats disebut melakukan pembangunan secara mandiri hingga progres pembangunan mencapai lebih dari 80 persen.
“Sejak 2003, kami membangun fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, investasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen agar IPA Bendang 1 dapat beroperasi dan mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Samarinda.
Persoalan Tarif Disebut Picu Kerugian
Nindia juga menanggapi anggapan bahwa selama dikelola PT Wats, fasilitas tersebut mengalami kerugian, sedangkan setelah dikelola Perumda justru dapat menghasilkan keuntungan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari mekanisme tarif yang berlaku pada periode awal kerja sama.
Ia menjelaskan, pada 2004 hingga 2011, pembayaran kepada PT Wats dilakukan berdasarkan tarif sementara yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp860, Rp1.600 hingga Rp2.050 per meter kubik.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), tarif yang dinilai sesuai berada pada kisaran Rp2.300 hingga Rp2.400 per meter kubik.
“Selisih tarif itu menjadi salah satu penyebab kerugian,” jelas Nindia.
Selain persoalan tarif, kondisi kelistrikan pada masa awal operasional juga disebut meningkatkan biaya produksi. Saat jaringan PLN belum tersedia, PT Wats harus menggunakan bahan bakar solar untuk menjalankan fasilitas pengolahan air.
Meski demikian, Nindia menegaskan kondisi tersebut tidak membuat PT Wats menghentikan produksi. Menurutnya, keberlanjutan pasokan air kepada masyarakat menjadi prioritas utama perusahaan.
“Prioritas kami adalah kontinuitas air,” tegasnya.
Tetap Beroperasi Meski Klaim Mengalami Kerugian
Nindia mengatakan, kerugian yang dialami PT Wats pada masa awal investasi tetap ditanggung perusahaan. PT Wats disebut tetap menjalankan kewajibannya meski secara bisnis belum memberikan keuntungan sesuai harapan.
Ia menilai penghentian produksi air bukan pilihan karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Walaupun rugi, kami tetap menjalankan kewajiban,” ujarnya.
Menurutnya, produksi IPA Bendang 1 selama masa pengelolaan PT Wats tetap berjalan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
“Produksi berjalan 24 jam, tujuh hari,” katanya.
Bahkan, kata Nindia, operasional tetap diupayakan berjalan dalam kondisi keterbatasan listrik maupun fasilitas pendukung. PT Wats mengklaim terus berusaha memastikan produksi air tidak terhenti demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pilih Jalur Hukum, Tak Ingin Ganggu Pelayanan
Terkait pengambilalihan operasional oleh Perumda, Nindia mengatakan PT Wats tidak ingin mengambil tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu pelayanan air bersih.
Menurutnya, sebagian fasilitas dan lahan berkaitan dengan aset PDAM atau Perumda. Karena itu, pihaknya memilih tidak melakukan tindakan yang dapat menghentikan produksi air.
“Kami tidak ingin pelayanan masyarakat terganggu,” katanya.
PT Wats selanjutnya memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya terkait kerja sama pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu.
“Kami akan memperjuangkan hak melalui jalur hukum,” tegas Nindia.
Soroti Pengelolaan Setelah 8 Maret 2011
Nindia juga menyinggung pengelolaan fasilitas setelah 8 Maret 2011. Ia menegaskan, sejak periode tersebut pengelolaan disebut telah dijalankan oleh Perumda.
Dengan demikian, PT Wats menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemasok maupun harga sejumlah kebutuhan operasional, termasuk bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan air.
“Sejak 8 Maret 2011, pengelolaan dijalankan Perumda,” ungkapnya.
Menurut Nindia, penjelasan tersebut penting untuk meluruskan informasi mengenai biaya operasional setelah periode tersebut agar tidak seluruh persoalan biaya dibebankan kepada PT Wats.
Minta Wali Kota Segera Tindak Lanjuti
Atas perkembangan terbaru, Nindia meminta Wali Kota Samarinda Andi Harun segera menindaklanjuti persoalan antara PT Wats dan Perumda Tirta Kencana Samarinda.
Ia berharap pemerintah kota dapat melihat persoalan secara menyeluruh, mulai dari sejarah investasi, mekanisme tarif, kewajiban dalam perjanjian kerja sama, hingga keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kami meminta wali kota segera menindaklanjuti persoalan ini,” kata Nindia.
Dalam keterangannya, Nindia didampingi Direktur PT WATS Sunani Soewandi, Legal PT Wats Salomo Manurung, serta perwakilan PT Wats Jakarta, Jirio (Rio).
PT Wats menegaskan tetap menghormati kepentingan pelayanan publik dan tidak ingin sengketa pengelolaan berdampak terhadap distribusi air bersih kepada masyarakat. Namun, perusahaan menyatakan akan terus memperjuangkan hak-haknya terkait kerja sama dan pengelolaan IPA Bendang 1 serta Intake Loa Kulu melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Di sisi lain, polemik tersebut masih menjadi persoalan antara PT Wats dan Perumda Tirta Kencana Samarinda. Penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pembahasan bersama diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status pengelolaan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















