Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

IKN NUSANTARA · 6 Sep 2026 09:00 WITA ·

Otorita IKN Soroti Dugaan Pembukaan Lahan di Tengah Kebakaran Tahura Bukit Soeharto


 Otorita IKN meminta seluruh pihak menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar, menyusul kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, yang berlangsung hampir sepekan. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah titik dan pihaknya masih mengukur luas area terdampak. Foto: Humas Otorita IKN. Perbesar

Otorita IKN meminta seluruh pihak menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar, menyusul kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, yang berlangsung hampir sepekan. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah titik dan pihaknya masih mengukur luas area terdampak. Foto: Humas Otorita IKN.

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang melanda kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, dalam hampir sepekan terakhir.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah titik dengan lokasi api yang berpindah-pindah. Otorita IKN masih melakukan pengukuran untuk memastikan luasan kawasan yang terdampak.

“Kebakaran terjadi hampir seminggu dan spotnya berpindah-pindah. Saat ini masih kami ukur luasannya,” ujar Myrna saat meninjau lokasi bekas kebakaran di Bukit Tengkorak, Sabtu (5/9/2026).

Myrna menjelaskan, sebagian area yang terbakar berada di dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Karena merupakan kawasan yang dilindungi, aktivitas perambahan maupun pembukaan lahan tidak diperbolehkan, terlebih jika dilakukan dengan metode pembakaran.

Hasil pemantauan di lapangan juga menemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan di area yang terdampak kebakaran. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya bekas penebangan sejumlah pohon berukuran besar.

“Kami menemukan bekas tebangan pohon besar. Kuat dugaan setelah ditebang, area tersebut juga dibakar,” kata Myrna.

Menurutnya, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Otorita IKN juga telah memperkuat langkah pencegahan melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Upaya pencegahan dinilai semakin penting karena kondisi lingkungan saat ini cukup rentan terhadap kebakaran. Myrna menyebut kondisi El Niño yang kuat, ditambah kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih, membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi.

Tahura Bukit Soeharto juga memiliki sejarah panjang terkait kebakaran hutan. Salah satu kebakaran terbesar pernah terjadi pada 1997. Kondisi tersebut membuat pemulihan ekosistem kawasan membutuhkan waktu yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Karena itu, Otorita IKN menilai kebakaran yang terjadi di Bukit Tengkorak tidak dapat semata-mata dianggap sebagai fenomena alam. Berdasarkan temuan di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Myrna menegaskan, kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya menyebabkan kerusakan tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam ekosistem serta habitat berbagai jenis satwa dan makhluk hidup yang berada di dalam kawasan tersebut.

“Kebakaran ini menyangkut keselamatan makhluk hidup dan keberlangsungan habitatnya,” tegasnya.

Otorita IKN kini menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk aspek penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan kebakaran. Salah satu kasus di kawasan tersebut telah masuk tahap penyidikan, sementara tersangka pembakaran lahan telah diamankan.

Myrna menegaskan, perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak. Menurutnya, upaya menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya melalui aturan dan imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Komitmen harus diwujudkan dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

Otorita IKN juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan kebakaran dan menjaga kelestarian kawasan konservasi. Namun, apabila upaya persuasif, dialog, dan imbauan tidak diindahkan, Otorita IKN memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika imbauan dan upaya dialog tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan,” pungkas Myrna.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Patroli Udara Otorita IKN Temukan Asap Kembali Muncul di Sejumlah Titik Karhutla

11 September 2026 - 11:00 WITA

i57

Patroli Udara Temukan Titik Api Baru di Deliniasi IKN, 275 Hotspot Terdeteksi

10 September 2026 - 18:00 WITA

i53

Karhutla di Sejumlah Titik IKN Padam, OIKN Perkuat Patroli Cegah Api Kembali Muncul

9 September 2026 - 19:00 WITA

i47

OIKN Laporkan Perusahaan Sawit Ke Aparat Hukum Terkait Karhutla Di IKN

8 September 2026 - 17:30 WITA

i33

Karhutla Di Deliniasi IKN Berjarak 30–40 Kilometer Dari Kawasan Inti

8 September 2026 - 16:30 WITA

i32

Karhutla di Sekitar IKN Ditangani dari Udara, 10 Kali Water Bombing Dilakukan

5 September 2026 - 17:30 WITA

i5
Trending di IKN NUSANTARA