KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan penanganan anak yang terlibat dalam kasus penjualan narkoba harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum, namun tetap menjamin hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Novan kepada awak media, Senin (7/9/2026), setelah Komisi IV DPRD Samarinda melakukan pembahasan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan Dinas Pendidikan terkait penanganan anak yang terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Novan mengatakan, apabila anak yang terlibat harus menjalani proses hukum, seluruh tahapan tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, proses tersebut harus mempertimbangkan status anak sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.
“Kalau memang proses hukum berjalan, tentu harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Novan.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh serta-merta menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Terlebih, anak yang terlibat dalam kasus tersebut masih berada pada jenjang pendidikan tingkat pertama sehingga keberlanjutan proses belajar perlu menjadi perhatian.
Novan juga mendorong agar asesmen dilakukan untuk menentukan bentuk penanganan yang paling tepat. Apabila hasil asesmen menunjukkan anak membutuhkan rehabilitasi, maka langkah tersebut perlu ditempuh dengan tetap memperhatikan hak pendidikan.
“Kalau memang perlu rehabilitasi, dilakukan rehabilitasi, tetapi pendidikan tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberian kesempatan kepada anak untuk melanjutkan pendidikan bukan berarti membenarkan tindakan yang telah dilakukan. Menurutnya, pendidikan justru menjadi salah satu sarana penting untuk membantu anak memperbaiki perilaku, membangun kembali karakter, dan mempersiapkan masa depan.
“Bukan berarti kita menormalisasi perbuatannya, tetapi mereka tetap harus diberi kesempatan belajar,” jelas Novan.
Pengawasan Lingkungan Perlu Diperkuat
Selain penanganan melalui jalur hukum dan rehabilitasi, Komisi IV DPRD Samarinda juga mendorong penguatan pengawasan terhadap anak di lingkungan tempat tinggal.
Novan menilai lingkungan sekitar memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan perilaku anak. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan setelah anak terlibat dalam persoalan hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, masyarakat hingga pemerintah, diperlukan untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Pengawasan di lingkungan tempat tinggal juga harus diperkuat,” katanya.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, baik di lingkungan tempat kejadian maupun di wilayah lain di Kota Samarinda. Pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal potensi keterlibatan anak dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Soroti Anak Berjualan Tisu Di Lampu Merah
Dalam kesempatan yang sama, Novan turut menyoroti keberadaan anak-anak yang berjualan tisu maupun mencari uang di sejumlah persimpangan dan lampu merah di Kota Samarinda.
Menurutnya, aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian serius karena anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan berada dalam lingkungan yang mendukung tumbuh kembang serta pendidikan mereka.
Novan menilai keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi di jalanan dapat mengarah pada praktik eksploitasi apabila terdapat pihak yang memanfaatkan tenaga anak untuk memperoleh keuntungan.
“Itu bisa masuk eksploitasi anak,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap anak-anak yang berada di jalan. Pemerintah dan instansi terkait perlu menelusuri latar belakang serta pihak yang mendorong atau membiarkan anak melakukan aktivitas tersebut.
Menurutnya, orang tua atau pengasuh juga perlu mendapat perhatian apabila terbukti sengaja membiarkan maupun mendorong anak bekerja di jalan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan dan mengganggu hak pendidikan.
“Perlu ada ketegasan terhadap pihak yang mengeksploitasi anak,” ujarnya.
Novan meminta instansi terkait tidak membiarkan fenomena anak bekerja di jalan berlangsung terus-menerus. Selain penanganan di lapangan, diperlukan langkah pembinaan dan pendampingan agar anak dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Jangan sampai ini menjadi hal yang dianggap biasa,” katanya.
Ia pun mendorong seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, serta penanganan yang terukur. Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak di Samarinda tidak menjadi korban eksploitasi maupun terjerumus dalam aktivitas ilegal.
“Harus ada ketegasan agar tidak menjadi contoh bagi anak-anak lainnya,” pungkas Novan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















