KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda untuk mempelajari mekanisme pelaksanaan dan pembayaran perjalanan dinas, termasuk pembiayaan kegiatan unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Kubar menggali informasi mengenai tata kelola administrasi perjalanan dinas, khususnya mekanisme pembayaran biaya penginapan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama DPRD Kubar adalah penerapan sistem pembayaran biaya hotel menggunakan kartu kredit yang saat ini diterapkan oleh Sekretariat DPRD Kubar. Sistem tersebut dinilai berbeda dengan mekanisme pembayaran yang sebelumnya digunakan.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai sistem perjalanan dinas yang diterapkan di DPRD Kota Samarinda. Pihaknya secara khusus ingin mengetahui bagaimana mekanisme pembayaran hotel dan pertanggungjawaban biaya penginapan.
“Intinya kami ingin mengetahui mekanisme pembayaran perjalanan dinas, khususnya biaya hotel,” ujar Ridwai kepada awak media, Rabu (9/9/2026).
Ridwai menjelaskan, sebelumnya mekanisme perjalanan dinas di DPRD Kubar dilakukan dengan pemberian uang muka oleh bendahara Sekretariat DPRD. Anggota DPRD menerima sekitar 30 persen dari biaya hotel sebagai pembayaran awal.
Setelah perjalanan dinas selesai, anggota DPRD kemudian menyerahkan bukti pembayaran atau bill hotel sebagai bagian dari pertanggungjawaban. Apabila biaya penginapan melebihi uang muka yang telah diberikan, sekretariat akan membayarkan selisihnya.
“Dulu bendahara memberikan 30 persen untuk hotel, lalu kekurangannya dibayarkan setelah perjalanan selesai,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila biaya hotel yang digunakan lebih rendah dari uang muka yang diterima, maka selisih tersebut harus dikembalikan kepada pihak sekretariat. Mekanisme tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian dibandingkan dengan sistem pembayaran yang kini diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kubar.
Menurut Ridwai, dalam sistem yang menggunakan kartu kredit, anggota DPRD cukup menentukan hotel tempat menginap sesuai ketentuan perjalanan dinas. Selanjutnya, pembayaran biaya hotel dilakukan langsung oleh pihak sekretariat.
“Sekarang pembayaran hotel dilakukan langsung oleh sekretariat,” katanya.
Melalui kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda, pihaknya ingin mengetahui apakah mekanisme serupa telah diterapkan di daerah lain. Informasi tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dalam melihat efektivitas, kemudahan administrasi, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Namun, dari hasil koordinasi yang dilakukan, Ridwai menyebut DPRD Kota Samarinda belum menerapkan sistem pembayaran hotel menggunakan kartu kredit seperti yang diterapkan di DPRD Kubar.
“Ternyata Samarinda belum menggunakan sistem kartu kredit,” ujarnya.
Meski terdapat perbedaan mekanisme, Ridwai menilai masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, kunjungan tersebut tidak dimaksudkan untuk menentukan sistem mana yang paling baik, melainkan sebagai upaya bertukar informasi dan memperoleh masukan terkait pengelolaan perjalanan dinas.
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda memberikan tambahan pemahaman bagi DPRD Kubar mengenai mekanisme administrasi dan pembayaran perjalanan dinas yang diterapkan di daerah lain.
“Kami cukup puas dengan penjelasan dari Samarinda,” tutur Ridwai.
Ia menegaskan, perbedaan mekanisme antara DPRD Kubar dan DPRD Kota Samarinda merupakan hal yang dapat terjadi karena masing-masing daerah memiliki sistem pengelolaan administrasi dan keuangan yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPRD Kubar, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan perjalanan dinas berjalan tertib, transparan, efektif, serta tetap sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Intinya, tidak ada yang salah,” pungkas Ridwai.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















