KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (9/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan bertukar informasi mengenai mekanisme pelaksanaan serta pembayaran perjalanan dinas, termasuk pembiayaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Kutai Barat memperoleh gambaran mengenai tata kelola administrasi perjalanan dinas yang diterapkan di lingkungan DPRD Kota Samarinda.
Tenaga Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, mengatakan pembahasan dalam kunjungan tersebut secara khusus menyoroti mekanisme pembayaran perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, ia hadir dalam pertemuan tersebut untuk mewakili Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dalam kapasitasnya sebagai tenaga pakar, Misirah bertugas membuka pembahasan, memberikan pengantar, serta memandu jalannya diskusi.
“Dari Kubar membahas mekanisme pembayaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD di Samarinda,” ujar Misirah usai pertemuan.
Misirah menegaskan, dirinya tidak menangani secara langsung aspek teknis administrasi perjalanan dinas. Penjelasan mengenai proses pembayaran, kelengkapan administrasi, hingga mekanisme pertanggungjawaban disampaikan oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Samarinda yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
“Yang menjelaskan secara teknis adalah sekretariat. Saya hanya membuka, memberi pengantar, dan memoderatori,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama diskusi berlangsung, dirinya membantu mengarahkan pembahasan apabila terdapat pertanyaan dari rombongan DPRD Kabupaten Kutai Barat. Sementara itu, jawaban terkait teknis administrasi dan pembayaran tetap disampaikan langsung oleh pihak sekretariat.
“Kalau ada pertanyaan, saya bantu mengarahkan. Untuk teknisnya dijawab sekretariat,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memberikan referensi bagi DPRD Kabupaten Kutai Barat dalam melihat mekanisme administrasi dan pembiayaan perjalanan dinas yang diterapkan di daerah lain.
Selain menjadi sarana koordinasi, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya antar-lembaga legislatif daerah untuk saling bertukar informasi terkait tata kelola perjalanan dinas, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan serta didukung administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















