Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 11 Sep 2026 22:00 WITA ·

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan


 Kepala Cabang PT WATS, Nindia, memberikan keterangan usai mengikuti rapat Komisi II DPRD Samarinda terkait status 44 karyawan PT WATS, Jumat (11/9/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Cabang PT WATS, Nindia, memberikan keterangan usai mengikuti rapat Komisi II DPRD Samarinda terkait status 44 karyawan PT WATS, Jumat (11/9/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Nasib 44 karyawan PT Wahana Agung Sejahtera (WATS) yang selama ini bertugas di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 dan Intake Loa Kulu masih belum mendapatkan kepastian. Meski status mereka hingga saat ini masih aktif dan gaji untuk September 2026 tetap dibayarkan, keberlangsungan pekerjaan pada bulan-bulan berikutnya masih menunggu hasil pembahasan.

Persoalan tersebut mencuat setelah Kepala Cabang PT WATS, Nindia, memberikan keterangan usai mengikuti rapat Komisi II DPRD Kota Samarinda mengenai pembahasan kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT WATS. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Jumat (11/9/2026).

Menurut Nindia, salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah status 44 karyawan PT WATS yang terdampak pengambilalihan operasional IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu oleh Perumda Tirta Kencana sejak 1 September 2026.

“Hari ini fokusnya membahas status 44 karyawan PT WATS setelah operasional diambil alih,” ujar Nindia.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut semakin mencuat setelah para karyawan PT WATS menerima penyampaian secara lisan dari Direktur Utama Perumda Tirta Kencana bahwa mulai 8 September 2026 mereka tidak diperbolehkan lagi datang ke lokasi IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu.

Nindia menyayangkan kondisi tersebut karena dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 31 Agustus 2026, DPRD Samarinda disebut telah memberikan perhatian terhadap keberadaan para pekerja yang selama ini bertugas di dua fasilitas tersebut.

Menurutnya, dalam pembahasan sebelumnya terdapat penekanan agar keberadaan 44 karyawan PT WATS tidak diganggu selama persoalan kerja sama belum memperoleh penyelesaian.

“DPRD sudah menekankan agar 44 karyawan tetap di lokasi dan tidak diganggu,” jelasnya.

Namun, menurut Nindia, kondisi di lapangan justru berbeda. Setelah pengambilalihan operasional, para karyawan PT WATS tidak lagi memiliki keleluasaan untuk menjalankan aktivitas pekerjaan seperti sebelumnya di IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu.

Ia menyebut kondisi tersebut secara tidak langsung membuat para pekerja harus meninggalkan lokasi kerja mereka.

“Namun di lapangan, karyawan PT WATS secara tidak langsung diminta keluar,” katanya.

Status Karyawan Masih Aktif

Meski aktivitas para pekerja di dua lokasi tersebut terhenti, Nindia memastikan status ke-44 karyawan PT WATS hingga saat ini masih aktif.

Perusahaan juga tetap memenuhi kewajiban pembayaran gaji para pekerja untuk September 2026. Hal itu menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan selama belum ada keputusan lebih lanjut mengenai status hubungan kerja mereka.

“Status mereka masih aktif dan gaji September tetap dibayarkan,” tegasnya.

Namun, persoalan utama justru terletak pada keberlangsungan pekerjaan setelah September 2026. Hingga rapat berlangsung, belum terdapat keputusan mengenai apakah para pekerja akan kembali menjalankan tugas di lokasi semula, dipindahkan ke lokasi lain, atau mendapatkan skema penyelesaian lainnya.

Nindia mengatakan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara perusahaan dan pihak terkait.

“Untuk bulan-bulan berikutnya, itu yang akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, September 2026 masih menjadi periode di mana hak gaji para karyawan dipastikan tetap dibayarkan. Namun, kepastian pekerjaan setelah bulan tersebut masih menjadi tanda tanya bagi 44 pekerja beserta keluarganya.

PT WATS Cari Solusi Bersama

Nindia menegaskan PT WATS tetap berupaya mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak. Menurutnya, perusahaan tidak ingin persoalan kerja sama tersebut berujung pada kerugian bagi para pekerja maupun pihak lainnya.

Penyelesaian diupayakan melalui komunikasi dan pembahasan bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami ingin mencari solusi terbaik untuk semua pihak dan tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah rapat bersama Komisi II DPRD Samarinda, pihak PT WATS akan melakukan pertemuan internal bersama para karyawan untuk membahas langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi persoalan tersebut.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan sejumlah alternatif penyelesaian, terutama terkait status pekerjaan, hak karyawan, serta kemungkinan penempatan mereka ke depan.

“Setelah ini kami akan bertemu dengan tim karyawan untuk mencari jalan keluar,” pungkasnya.

Dengan demikian, 44 karyawan PT WATS saat ini masih berstatus aktif dan tetap menerima gaji September 2026. Namun, setelah operasional IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu diambil alih Perumda Tirta Kencana sejak 1 September, para pekerja belum memperoleh kepastian mengenai tempat dan keberlangsungan pekerjaan mereka pada bulan-bulan berikutnya.

Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan antara PT WATS, para pekerja, Perumda Tirta Kencana, Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda, dengan harapan dapat ditemukan solusi yang tetap melindungi hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65

Target PAD Balikpapan Dikoreksi, Turun Lebih dari Rp80 Miliar di APBD Perubahan 2026

11 September 2026 - 15:00 WITA

i63
Trending di BERITA DAERAH