Menu

Mode Gelap
Banggar DPRD Samarinda Soroti Ancaman Karhutla, Anggaran Tanggap Darurat Diminta Diperkuat AMSI Kaltim Gelar Diskusi Perkembangan Teknologi AI dan Masa Depan Integritas Media AMSI Kaltim Bersama Intelkam Polda Kaltim, Perkuat Sinergitas Informasi Menjamu Benua Digelar, Kesultanan Kutai Sambut Erau 2026 Kasus Diare Akut Balikpapan Meningkat, Dinkes Perkuat Kewaspadaan Musim Kemarau

BERITA DAERAH · 17 Sep 2026 23:00 WITA ·

Banggar DPRD Samarinda Soroti Ancaman Karhutla, Anggaran Tanggap Darurat Diminta Diperkuat


 Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah memimpin rapat Banggar bersama TAPD Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis (17/9/2026). Foto: Beby. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah memimpin rapat Banggar bersama TAPD Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis (17/9/2026). Foto: Beby.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kondisi kemarau yang disertai meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Kamis (17/9/2026).

Helmi menjelaskan, pembahasan bersama TAPD masih berada pada tahap kebijakan dan penentuan skala prioritas. Karena itu, rincian angka anggaran belum sepenuhnya difinalisasi dan masih akan dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, pembahasan secara detail akan dilakukan menjelang penandatanganan nota kesepakatan perubahan APBD yang dijadwalkan pada 21 September 2026. Dalam proses tersebut, DPRD akan memastikan sejumlah kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak tetap menjadi perhatian dalam penganggaran.

“Skala prioritas anggaran tetap mengacu pada kebijakan publik dan kepentingan masyarakat,” ujar Helmi.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam rapat Banggar yakni kondisi kemarau dan potensi meluasnya kebakaran lahan di sejumlah wilayah Samarinda. DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran, sekaligus menyiapkan dukungan anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat.

“Musim kemarau harus menjadi perhatian. Kami meminta pemerintah fokus menangani karhutla dan menyiapkan anggaran tanggap darurat,” katanya.

Helmi menyebut, kebakaran yang terjadi tidak hanya berpotensi menyasar kawasan permukiman, tetapi juga perkebunan dan lahan pertanian. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian DPRD adalah wilayah Belimau dan Betapus, yang berdasarkan informasi diterima DPRD diperkirakan mengalami kebakaran lahan sekitar 20 hektare.

Meski tidak seluruh kawasan tersebut merupakan hutan, Helmi menilai kebakaran di area perkebunan maupun persawahan tetap perlu diantisipasi. Selain berpotensi meluas, kebakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

“Di Samarinda, kawasan hutan relatif terbatas. Sebagian lainnya merupakan kawasan perkebunan,” jelasnya.

Dampak kabut asap terhadap masyarakat juga menjadi bagian yang disoroti Banggar. Salah satunya sektor pendidikan yang dapat terdampak ketika kualitas udara memburuk. Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi kualitas udara.

Menurut Helmi, kebijakan tersebut perlu menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan anggaran perubahan karena berkaitan langsung dengan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan seperti ini bisa menjadi bagian dari skala prioritas anggaran perubahan,” ungkapnya.

Selain itu, Banggar turut menyoroti keberadaan pos anggaran tidak terduga yang dinilai penting untuk menghadapi kondisi darurat. Ketersediaan anggaran tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat apabila terjadi bencana atau keadaan lain yang membutuhkan penanganan segera.

Namun, Helmi menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Hal itu juga mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan sehingga belanja yang tidak menjadi prioritas perlu dievaluasi.

“Target yang tidak tercapai bisa memengaruhi belanja yang bukan prioritas. Namun, kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian,” katanya.

Terkait kabut asap yang dirasakan masyarakat Samarinda, Helmi menjelaskan bahwa sumber asap tidak selalu berasal dari wilayah dalam kota. Kebakaran yang terjadi di wilayah sekitar, termasuk sejumlah daerah di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, juga dapat memengaruhi kondisi kualitas udara di Samarinda, terutama ketika arah angin membawa asap menuju wilayah perkotaan.

Karena itu, menurutnya, penanganan kebakaran lahan membutuhkan koordinasi lintas wilayah agar sumber kebakaran dapat ditangani sejak dini dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Di tengah kondisi kemarau dan ancaman kebakaran lahan, Helmi juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya dengan tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang kering.

“Jangan membakar sampah sembarangan. Kalau terpaksa, harus diawasi dan dilakukan di tempat yang aman agar api tidak merambat,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kaltim Gelar Diskusi Perkembangan Teknologi AI dan Masa Depan Integritas Media

17 September 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 09 17 at 15.30.05

AMSI Kaltim Bersama Intelkam Polda Kaltim, Perkuat Sinergitas Informasi

17 September 2026 - 21:00 WITA

WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.35.41

Menjamu Benua Digelar, Kesultanan Kutai Sambut Erau 2026

17 September 2026 - 20:00 WITA

k33

Kasus Diare Akut Balikpapan Meningkat, Dinkes Perkuat Kewaspadaan Musim Kemarau

17 September 2026 - 19:00 WITA

k32

Pemkot Balikpapan Perjelas Syarat Penempatan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sepinggan

17 September 2026 - 18:00 WITA

k31

Pemkot Balikpapan Percepat Sertifikasi Aset Tanah untuk Dukung Program Pemerintah

17 September 2026 - 17:00 WITA

k30
Trending di BERITA DAERAH