Menu

Mode Gelap
Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers Seminar Nasional di Unmul, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan dan Ramah Lingkungan DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

BERITA DAERAH · 18 Jul 2024 08:55 WITA ·

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan


 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima data dukungan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) pada Rabu (17/7/2024).

Hal ini dilakukan karena sebelumnya Bakal Pasangan Calon AYL-AZA dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan dalam pilkada 2024.

Pada hasil rapat pleno sebelumnya, AYL-AZA diharuskan mengumpulkan 13.424 dukungan agar dapat maju dalam pilkada yang direncanakan akan digelar pada November tahun ini.

“Sesuai dengan hasil rapat pleno kemarin memang mereka diharuskan mengumpulkan minimal 13.424 dukungan” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Seperti yang telah ditetapkan, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh AYL-AZA dan bakal pasangan calon lainnya adalah 40.730.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan dari AYL-AZA berjumlah 19.720 dan telah dicocokkan dengan aplikasi Silon.

“Datanya sudah kami terima dan sudah kami cocokkan dengan Silon sebarannya 20 kecamatan,” jelasnya.

Rudi juga menyebut, bahwa pihaknya akan kembali melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang rencananya akan dimulai tanggal 18-28 Juli 2024.

Setelah melakukan Vermin, KPU Kukar akan menggelar kembali rapat pleno untuk membahas hasil vermin kemudian akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) ke-2.

“Nanti kita lihat hasilnya, ini akan menjadi penentu lolos apa tidaknya karena sudah final dan tidak ada lagi perbaikan setelah ini,” pungkasnya.(fik/ruz)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan

25 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota55

Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

pwikukar01

DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD

25 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdnunukan

DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

25 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota53

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi Jelang Iduladha

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

ch1

Reses di Selili, Suparno Serap Aspirasi Warga soal Hidran Kebakaran hingga Perbaikan Jembatan

24 Mei 2026 - 23:00 WITA

dprdkota54
Trending di BERITA DAERAH