Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

NASIONAL · 13 Mar 2025 08:15 WITA ·

WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia


 WamenPerin Meminta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia Perbesar

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun 2020-2024, neraca perdagangan mencatat kontribusi ekspor lebih besar dibandingkan impor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss: Optimalisasi Potensi Investasi Sektor Manufaktur di Indonesia’ pada Rabu (12/3/25) di Jakarta.

Meski secara keseluruhan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan positif, namun tidak halnya dengan neraca perdagangan Indonesia-Swiss yang menunjukkan neraca perdagangan negatif. Dia menyebut performa ekonomi Indonesia terhadap Swiss mengalami tren fluktuatif dari 2022 hingga 2024.

“Ekspor Indonesia ke Swiss turun 26,05 persen menjadi USD210,4 juta pada 2024 dari USD284,5 juta pada 2023. Kemudian, impor dari Swiss ke Indonesia naik 10,27 persen menjadi USD827,4 juta pada 2024 dari USD750,4 juta pada 2023,” kata Wamen Riza dalam sambutannya.

Kegiatan ‘Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss’ turut dihadiri oleh: Deputy Head of Mission Switzerland to Indonesia, Timor-Leste, and Asean Mathias Domenig; Chairman Board of Supervisors Luthfi Mardiansyah; dan Counsellor Head of Swiss Economic Cooperation and Development Violette Ruppanner.

Sepanjang 2024, lanjut Wamen Riza, ekspor Indonesia ke Swiss didominasi oleh tiga produk utama, yakni barang perhiasan, perangkat telepon, dan emas. Sementara itu impor Indonesia dari Swiss meliputi emas, jam tangan biasa, dan jam tangan dari logam mulia.

Karena itu, untuk meningkatkan daya saing kedua negara, ke depannya Wamenperin berharap pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. Saat ini, Swiss dengan nilai investasi USD244,9 juta, berada di peringkat ke-19 dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, jauh di bawah Singapura, Hongkong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.

“Untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor, termasuk tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk sekolah kejuruan dan R&D,” ujar Wamen Riza.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian penerimaan fasilitas fiskal dan non-fiskal bagi investor asing melalui kebijakan pro-investasi.

“Kami senantiasa mengkoordinasikan pemberian insentif dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan efektivitas implementasi regulasi, memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” kata dia.

Wamenperin menambahkan, sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mengarahkan investor untuk berinvestasi di kawasan industri, guna mendukung industri berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kesesuaian tata ruang.

Seperti diketahui, kawasan industri kini menuju generasi keempat, dengan menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan berbasis Industri 4.0.

“Kawasan Industri di luar Jawa fokus pada pengolahan SDA, efisiensi logistik, dan pusat ekonomi baru, sementara di Jawa diarahkan ke teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air,” ujar Wamenperin. (*)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

bunda05

Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

bunda03

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Lihat Sejarah Kepemilikan Perusahaan Secara Utuh

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

bunda01
Trending di NASIONAL