Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 19 Mar 2025 10:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD


 Dishub PPU Perketat Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parker.

Dengan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dishub PPU Alimuddin menyebut bahwa, dengan optimalisasi retribusi parkir ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan pemasukan daerah.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pemasangan sistem portal otomatis (barrier gate) di sejumlah lokasi strategis yang memiliki volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama,” sebut Alimuddin, Selasa (18/03/2025).

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” sambung Alimuddin.

Lebih lanjut Alimuddin menjelaskan, selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, maka diharapkan sistem tersebut dapat berjalan lebih tertib dan memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya.

Dimana langkah itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui berbagai upaya itu, Dishub PPU terus optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU

“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Alimuddin.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH