Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 2 Jun 2025 15:15 WITA ·

Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan


 Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi dan melakukan verifikasi ulang data kelompok tani di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah oleh oknum anggota kelompok tani.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan pada Senin (2/6/2025) bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar resmi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pupuk bersubsidi merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang produktivitas dan kesejahteraan petani. Jika dijual ke luar daerah, itu pelanggaran serius,” tegas Andi.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema distribusi resmi, pupuk bersubsidi hanya boleh dijual oleh produsen, distributor, dan kios resmi. Petani hanya sebagai penerima manfaat, bukan penjual.

“Kecuali dalam kondisi darurat dan terbatas antarkelompok tani di wilayah yang sama, penjualan oleh petani tidak dibenarkan,” tambahnya.

Verifikasi ulang data kelompok tani dilakukan di empat kecamatan untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi pupuk. Distan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dan petani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kami harap masyarakat aktif melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan. Pengawasan ini demi menjaga keadilan dan keberlangsungan bantuan bagi petani yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH