KUMALANEWS.ID – Guna memperluas pengetahuan serta meningkatkan keterampilan bagi para pendidik dalam hal penguasaan materi pembelajaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.
kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong itu, dibuka secara resmi oleh Analisi Kebijakan Ahli Muda, Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga KependidikanDisdikbud Kukar, Baharuddin, pada Kamis (13/6/2024).
Peningkatan Kompetensi Guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ini, akan berlangsung selama 3 hari dari 13-15 Juni 2024, dan diikuti 200 orang peserta dari 114 satuan pendidikan jenjang SMP baik Negeri maupun Swasta yang tersebar di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Analisi Kebijakan Ahli Muda, Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga KependidikanDisdikbud Kukar, Baharuddin mengatakan bahwa, guru merupakan ujung tombak yang berada di garis terdepan serta berhadapan dengan siswa, dan dituntut untuk memiliki kompetensi yang lebih memadai.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru sebagai upaya dalam meningkatan kualitas tenaga kependidikan, yang bertujuan agar para pendidik dapat terus berkembang serta sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya Bahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi serta bahasa yang dipakai orang Indonesia untuk melakukan interaksi mencapai suatu tujuan,” ujar Baharuddin.
“Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang termasuk sub rumpun bahasa Austronesia, yang berfungsi untuk mempererat hubungan antarsuku di Indonesia,” sambung Baharuddin.
Lebih lanjut Baharuddin menerangkan bahwa, peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan dengan berbagai cara, yang salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan dengan berpedoman pada UU No. 20 tahun 2023 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan Nasional, serta UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Gosen.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga mengacu pada PP No. 19 tahun 2017 Perubahan atas PP No. 74 tahun 2008 tentang Guru, serta PP No. 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia, dan Permendikbud No. 70 tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa.
“Peningkatan Kompetensi guru mata pelajaran bahasa Indonesia ini diselenggarakan berdasarkan UU dan PP serta Permendikbud. Adapun narasumber pada kegiatan kali ini berasal dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltim,” ungkap Baharuddin.

Analisi Kebijakan Ahli Muda, Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga KependidikanDisdikbud Kukar, Baharuddin.(kumalanews.id)
Baharuddin juga menekankan, pasca kegiatan ini agar para guru mata pelajaran bahasa Indonesia semakin profesional, serta memiliki inovasi dan kreatifitas dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia yang lebih efektif dan menyenangkan bagi para peserta didik.
Baharuddin juga berharap, agar seluruh para guru untuk dapat menguasai semua teknologi terbaru yang berkaitan dengan proses pembelajaran dengan menggunakan peralatan seperti, laptop maupun media pembelajaran berbasis IT.
“Tentunya hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi para guru, agar dapat menguasai teknologi-teknologi terbaru yang berkaitan dengan proses pembelajaran,” bebernya.
“Saat ini Disdikbud Kukar telah memberikan berbagai fasilitas di seluruh sekolah, dengan tujuan agar proses pembelajaran di sekolah lebih efektif dan menyenangkan serta mudah diterima oleh para peserta didik,” imbuhnya.
Peningkatan Kompetensi Guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ini juga, merupakan wujud dari implementasi misi kedua dari Kukar Idaman yaitu, meningkatkan pembangunan kualitas Sumber daya Manusia (SDM) yang Berakhlak Mulia, Unggul dan Berbudaya.
“Karena kegiatan ini dianggarkan melalui APBD Pemerintah Daerah melalui Disdikbud Kukar, maka kami minta agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” tegas Baharuddin.(adv/disdikbud kukar/alf/ruz)

















