Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

BERITA DAERAH · 28 Jul 2025 13:15 WITA ·

DPRD Kukar Kukuhkan PAW Ahmad Akbar Hakta Saputra, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Junaidi


 DPRD Kukar Kukuhkan PAW Ahmad Akbar Hakta Saputra, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Junaidi Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (28/7/2025) saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III.

Agenda utama dalam rapat ini adalah Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan oleh almarhum Junaidi, yang selama masa baktinya telah dikenal berdedikasi tinggi memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dalam pelantikan ini, Ahmad Akbar Hakta Saputra resmi diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Kukar oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/08/B.POD.II/2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kukar.

Proses ini juga merujuk pada amanat Pasal 114 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 32 Ayat 4 Peraturan DPRD Kukar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Abdul Rasyid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida dihadiri oleh Anggota DPRD Kukar dari berbagai fraksi, menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada anggota yang baru dilantik.

“Selamat datang di DPRD Kukar kepada saudara Ahmad Akbar Hakta Saputra. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik,” ujarnya Ahmad Yani pada saat memimpin rapat paripurna.

Ia juga tak lupa memberikan penghargaan serta doa terbaik bagi almarhum Junaidi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kukar.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas perjuangan almarhum Junaidi. Semoga amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga memohon maaf jika semasa hidup beliau ada kekhilafan,” tutup Ahmad Yani.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, jajaran pimpinan Perusda, perwakilan perusahaan swasta, para camat, serta masyarakat yang hadir memberikan dukungan.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh penghormatan, menandai komitmen DPRD Kukar dalam menjaga kesinambungan kerja-kerja legislasi dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761

DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

15 April 2026 - 16:00 WITA

iswandi0987

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

15 April 2026 - 08:00 WITA

pkh001

Jembatan Merah Putih Presisi di Jonggon Resmi Direnovasi, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

14 April 2026 - 14:00 WITA

polreskkar909

Redistribusi Iuran Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemprov dan Daerah Duduk Bersama

14 April 2026 - 13:00 WITA

dprd09999911
Trending di BERITA DAERAH