KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi di Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu. Melalui seruannya, Dewan Pers meminta seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis agar selalu waspada saat melakukan peliputan di lapangan serta mengutamakan keselamatan diri maupun hasil liputan.
“Dewan Pers juga mengingatkan aparat yang bertugas untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” ujar Komarudin dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).
Di akhir pernyataannya, Dewan Pers berharap agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” tutupnya.
Sumber: AMSI Kaltim
















