Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 8 Sep 2025 10:15 WITA ·

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Muara Jawa


 Tiga Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kukar. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kukar. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Normansyah berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya yang terletak di Jalan Suka Damai RT 002, Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap Normansyah. Dua pria lainnya, yakni Maulana dan Sandi, juga turut diamankan lantaran kedapatan tengah bersiap mengonsumsi sabu di lokasi yang sama. Saat digerebek, keduanya sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke bawah rumah melalui celah lantai kayu.

Upaya tersebut sia-sia. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu buah pipet kaca. Kedua pria itu mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, dan sabu tersebut dibeli dari Normansyah.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan, selain pengguna, pihaknya juga menindak tegas siapa pun yang berperan sebagai pengedar. “Baik pelaku maupun barang bukti sudah kami amankan di Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Normansyah diduga kuat menjadi pemasok sabu di kawasan Muara Jawa. Sementara Maulana dan Sandi akan diproses sesuai peran mereka sebagai pengguna.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akarnya, karena peredaran sabu sudah meresahkan masyarakat,” tambah AKP Suyoko.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL