Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 11 Nov 2025 13:15 WITA ·

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Curanmor KLX di Samarinda


 Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan saat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Loa Janan. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan lanjutan. (Dok. Polsek Loa Janan) Perbesar

Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan saat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Loa Janan. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan lanjutan. (Dok. Polsek Loa Janan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Unit Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian tersebut dilaporkan pada Sabtu (8/11/2025), setelah korban berinisial TH mendapati sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi KT 6040 CWA miliknya hilang dari teras rumah.

Sebelum diketahui hilang, motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. Namun, sekitar pukul 06.30 Wita, anggota keluarga menyadari bahwa kendaraan tidak lagi berada di tempat semula. Awalnya, keluarga korban saling mengira sepeda motor itu dipinjam oleh salah satu di antara mereka. Setelah dipastikan tidak ada yang membawa ataupun meminjam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Dalam proses penyelidikan, tim turut dibantu oleh Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda,” ungkap AKP Abdillah Dalimunthe, Selasa (11/11/2025).

Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Abdillah Dalimunthe mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dengan pengamanan berlapis.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL