KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Unit Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian tersebut dilaporkan pada Sabtu (8/11/2025), setelah korban berinisial TH mendapati sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi KT 6040 CWA miliknya hilang dari teras rumah.
Sebelum diketahui hilang, motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. Namun, sekitar pukul 06.30 Wita, anggota keluarga menyadari bahwa kendaraan tidak lagi berada di tempat semula. Awalnya, keluarga korban saling mengira sepeda motor itu dipinjam oleh salah satu di antara mereka. Setelah dipastikan tidak ada yang membawa ataupun meminjam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Dalam proses penyelidikan, tim turut dibantu oleh Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda,” ungkap AKP Abdillah Dalimunthe, Selasa (11/11/2025).
Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Abdillah Dalimunthe mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dengan pengamanan berlapis.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady @2025

















