KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa persoalan terkait manajemen pengaduan masih menjadi salah satu tantangan utama. Banyak laporan dari masyarakat yang masuk dalam berbagai bentuk, mulai dari pengaduan di tingkat sekolah hingga yang langsung dikirim ke Disdikbud melalui beragam kanal.
“Pada praktiknya, banyak pengaduan yang seharusnya diselesaikan di tingkat sekolah justru langsung ditujukan ke dinas. Ini membuat proses penanganan menjadi kurang terstruktur,” ungakpanya, Kamis (13/11/2025).
“Kami sedang memperkuat manajemen pengaduan agar jalurnya lebih jelas dan efektif,” sambungnya.
Pujianto juga menyoroti pentingnya evaluasi dari lembaga eksternal seperti Ombudsman dalam memastikan pelayanan pendidikan yang transparan dan bebas maladministrasi. Menurutnya, setiap laporan yang masuk dan mendapatkan perhatian Ombudsman umumnya berujung pada rekomendasi perbaikan.
“Jika ditemukan unsur maladministrasi, biasanya ada rekomendasi yang harus segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Pertanyaannya, apakah dampaknya hanya pada perbaikan internal atau juga dapat berpengaruh pada proses audit oleh lembaga lain seperti BPK atau BPKP,” tambahnya.
Ia menilai, kejelasan koordinasi antara Ombudsman dan auditor lain sangat penting untuk memastikan langkah pembenahan dapat dilakukan secara komprehensif dan terarah.
“Bagi kami, pengawasan bukan hanya soal mencari kesalahan, tetapi bagaimana rekomendasi itu bisa menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Disdikbud Kukar menargetkan sistem pengaduan yang lebih responsif, berjenjang, dan terintegrasi, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















