KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah secara resmi mengusulkan 32 paket proyek dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract disingkat MYC) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Total nilai keseluruhan usulan proyek untuk periode Tahun Anggaran 2026 hingga 2028 tersebut mencapai sekitar Rp 2,1 Triliun.
Usulan ini disampaikan dalam rapat rencana kegiatan MYC di Sekretariat DPRD Kutim pada Kamis (13/11/2025), sebagai tindak lanjut permohonan penjadwalan pembahasan proyek tahun jamak dari Bupati.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa proyek ini akan fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
“Kurang lebih ada 32 paket MYC yang diusulkan dengan nilai kurang lebih Rp 2,1 Triliun, untuk tiga tahun anggaran mulai 2026 hingga 2028,” kata Noviari Noor.
Fokus pada Konektivitas dan Pelabuhan
Dari total 32 paket yang diusulkan, 16 paket pekerjaan di antaranya secara spesifik dialokasikan untuk peningkatan jalan dengan tujuan utama mengkoneksikan jalur antar kecamatan di Kutim.
Selain jalan, Noviari juga menyoroti proyek pembangunan Pelabuhan Kudungga. Proyek ini dianggarkan sekitar Rp 200 Miliar dan ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2027 mendatang.
Skema pembagian anggaran yang diusulkan adalah sebagai berikut:
- Tahun 2026: Kurang lebih Rp 600 Miliar.
- Tahun 2027: Kurang lebih Rp 900 Miliar.
- Tahun 2028: Sisa anggaran.
Usulan ini kini menunggu pembahasan dan persetujuan dari pihak DPRD Kutim.
ADV Diskominfo SP Kutim

















