KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memproses verifikasi dan validasi data sekitar 15.000 anak dari keluarga miskin dan sangat miskin (kategori desil satu dan dua berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN) sebagai calon peserta Program Sekolah Rakyat (SR). Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinsos Kutim, Bapak Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang layak dari jenjang SD hingga SMA.
Peran Pemerintah:
- Pemerintah Pusat (Kemensos): Bertanggung jawab menanggung seluruh kebutuhan peserta, termasuk seragam, perlengkapan belajar, hingga fasilitas asrama. Kurikulum dan kebijakan teknis juga ditentukan oleh pusat.
- Pemerintah Daerah (Pemkab Kutim): Bertugas menyiapkan data peserta dan menyediakan lahan. Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, yang saat ini masih dalam tahap kajian teknis oleh dinas terkait (PUPR, Perkim, BPKAD, dan Kantor Pertanahan).
Setelah kajian lahan selesai dan diusulkan ke Kemensos, pihak kementerian akan melakukan survei kelayakan. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di Kutai Timur.
ADV Diskominfo SP Kutim

















