Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 15 Nov 2025 15:30 WITA ·

Disdikbud Kukar Perkuat Basis Data Anak Usia Dini, KIA Jadi Fondasi Perencanaan Pendidikan


 Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan kepada media mengenai urgensi pendataan anak usia dini. Perbesar

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan kepada media mengenai urgensi pendataan anak usia dini.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian besar pada pentingnya pendataan anak usia dini yang valid dan terintegrasi. Data tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam merencanakan layanan pendidikan yang lebih tepat sasaran, terutama di jenjang PAUD yang kini semakin menjadi prioritas daerah.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyebut bahwa keakuratan data tidak hanya diperlukan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga menentukan perencanaan anggaran, kebutuhan tenaga pendidik, hingga pemerataan layanan bagi seluruh anak usia dini di Kukar. Tanpa basis data yang kuat, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

“Validitas data anak usia dini sangat penting agar layanan pendidikan bisa direncanakan secara akurat. Kita tidak boleh bekerja dengan data yang tidak sinkron,” jelas Pujianto, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, salah satu elemen penting dalam memperkuat basis data adalah memastikan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen tersebut menjadi bukti identitas resmi sekaligus mempermudah proses pemetaan jumlah anak usia dini di tiap wilayah. Dengan data KIA yang lengkap, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil layanan, mulai dari distribusi PAUD hingga intervensi program bagi keluarga.

Disdikbud Kukar menilai bahwa KIA berperan sebagai alat kontrol agar tidak terjadi duplikasi data atau anak tidak tercatat dalam sistem kependidikan. Ini penting untuk menjamin semua anak mendapatkan hak layanan yang sama, tanpa terkecuali, baik layanan pendidikan maupun layanan pendukung lainnya.

Pujianto menjelaskan bahwa selama ini masih ditemukan sejumlah anak yang belum memiliki KIA, terutama di wilayah tertentu yang akses administrasinya masih terbatas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan data dan mempengaruhi perencanaan sekolah.

“Setiap anak usia dini berhak atas identitas yang tercatat secara resmi. KIA adalah pintu masuk untuk memastikan seluruh layanan dapat diberikan secara merata,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendataan yang tidak lengkap bisa berdampak pada ketidakseimbangan kapasitas PAUD, seperti kelebihan siswa di satu titik dan kekurangan siswa di titik lainnya. Dengan data yang rapi dan terintegrasi, pembinaan PAUD dapat diarahkan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Lebih jauh, Disdikbud Kukar juga memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait agar proses verifikasi dan pemutakhiran data berlangsung lebih cepat dan akurat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak usia dini di Kukar yang luput dari sistem layanan pemerintah.

“Pemutakhiran data akan terus dilakukan karena dinamika di lapangan sangat cepat. Kita ingin memastikan bahwa setiap anak berada dalam sistem dan mendapatkan hak pendidikannya,” tambah Pujianto.

Disdikbud berharap penguatan basis data dan optimalisasi pemanfaatan KIA dapat meningkatkan kualitas layanan PAUD secara menyeluruh. Dengan data yang lebih presisi, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih efektif dan memastikan semua anak usia dini mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkeadilan.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH