KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya penguatan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi kualitas SDM di masa depan. Disdikbud Kukar menilai bahwa persoalan utama pendidikan usia dini bukan hanya pada akses sekolah, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar anak seperti kesehatan, gizi, dan identitas kependudukan.
Upaya memperbaiki layanan PAUD dinilai harus dilakukan secara komprehensif, karena tahapan usia dini adalah masa kritis perkembangan anak. Oleh sebab itu, berbagai dinas dan stakeholder dilibatkan untuk memastikan seluruh kebutuhan anak dapat dipenuhi secara berkesinambungan.
“Untuk memberikan layanan terbaik kepada anak usia dini, kita tidak bisa bekerja sendiri. Banyak aspek yang harus dipenuhi, mulai dari kesehatan, gizi, hingga administrasi kependudukan,” ujar Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, Sabtu (15/11/2025).
Salah satu fokus penguatan terletak pada kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah menilai bahwa kesehatan dan gizi adalah faktor fundamental yang harus dipenuhi sebelum anak menerima layanan pendidikan secara optimal. Data menunjukkan bahwa peningkatan kolaborasi ini berdampak positif pada pelayanan PAUD di Kukar.
Selain itu, integrasi data kependudukan menjadi perhatian utama melalui kerja sama dengan Dukcapil. Pendataan anak PAUD melalui penerbitan KIA dinilai sangat penting agar data anak lebih akurat, terutama untuk keperluan pendidikan dan layanan sosial lainnya.
“Setiap anak usia dini harus memiliki identitas kependudukan yang valid. Karena itu, percepatan KIA menjadi bagian dari penguatan layanan PAUD,” tegasnya.
Isu lainnya adalah pentingnya mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan bebas tekanan. Pemerintah menegaskan bahwa pembelajaran pada masa peralihan ini tidak boleh menekankan kemampuan baca tulis hitung, melainkan pendekatan berbasis bermain.
Selain itu, kebijakan wajib belajar satu tahun PAUD sebelum masuk SD juga menjadi fokus edukasi kepada masyarakat. Disdikbud menilai bahwa masih banyak orang tua yang belum memahami bahwa aturan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun.
“Kami berharap orang tua memahami bahwa anak tidak boleh langsung masuk SD tanpa pengalaman PAUD. Masa setahun di PAUD adalah bagian penting dari kebijakan pendidikan nasional,” jelas Pujianto.
Disdikbud Kukar menegaskan komitmennya mendorong PAUD holistik integratif, yaitu layanan yang mencakup seluruh aspek kebutuhan anak. Untuk mewujudkannya, kerja sama lintas sektor menjadi syarat mutlak agar anak usia dini mendapatkan perlindungan dan layanan secara menyeluruh.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzzabady @2025

















