KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk memastikan program Dana RT berjalan efektif dan tepat sasaran dengan memperkuat peran tenaga pendamping di lapangan.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa tenaga pendamping merupakan elemen integral yang bertugas mengawal setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Mereka juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara kepala desa dan para ketua RT.
Basuni menjelaskan bahwa DPMDes akan segera merampungkan indikator pengukuran kinerja pendampingan. Laporan kegiatan dari para pendamping akan menjadi dasar evaluasi sistematis terhadap empat tujuan utama program Dana RT:
- Penurunan angka kemiskinan.
- Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
- Peningkatan kesejahteraan warga.
- Percepatan penurunan angka stunting.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data. Data kemiskinan dan stunting yang digunakan dapat diverifikasi langsung oleh RT jika ada ketidaksesuaian dengan data BPS.
“Ketidakakuratan data tidak akan menjadi penghambat. Dengan kewenangan verifikasi di tingkat RT, program dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan atau dukungan,” tegas Basuni.
Basuni memastikan bahwa Dana RT yang dikelola melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak akan mengurangi alokasi dana desa lainnya. Dengan sistem pendampingan dan pelaporan yang rapi ini, diharapkan Dana RT menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
ADV Diskominfo SP Kutim

















