Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

BERITA DAERAH · 15 Nov 2025 16:45 WITA ·

DPMDes Kutim Perkuat Peran Pendamping: Dana RT Dipastikan Tepat Sasaran untuk Empat Fokus Pembangunan


 DPMDes Kutim Perkuat Peran Pendamping: Dana RT Dipastikan Tepat Sasaran untuk Empat Fokus Pembangunan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk memastikan program Dana RT berjalan efektif dan tepat sasaran dengan memperkuat peran tenaga pendamping di lapangan.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa tenaga pendamping merupakan elemen integral yang bertugas mengawal setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Mereka juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara kepala desa dan para ketua RT.

Basuni menjelaskan bahwa DPMDes akan segera merampungkan indikator pengukuran kinerja pendampingan. Laporan kegiatan dari para pendamping akan menjadi dasar evaluasi sistematis terhadap empat tujuan utama program Dana RT:

  1. Penurunan angka kemiskinan.
  2. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
  3. Peningkatan kesejahteraan warga.
  4. Percepatan penurunan angka stunting.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data. Data kemiskinan dan stunting yang digunakan dapat diverifikasi langsung oleh RT jika ada ketidaksesuaian dengan data BPS.

“Ketidakakuratan data tidak akan menjadi penghambat. Dengan kewenangan verifikasi di tingkat RT, program dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan atau dukungan,” tegas Basuni.

Basuni memastikan bahwa Dana RT yang dikelola melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak akan mengurangi alokasi dana desa lainnya. Dengan sistem pendampingan dan pelaporan yang rapi ini, diharapkan Dana RT menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban

27 April 2026 - 20:00 WITA

rdpkukar3

DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto

27 April 2026 - 19:30 WITA

rdpkukar1

Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan

27 April 2026 - 18:00 WITA

wawali1

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

27 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota04

Tinjau Proyek TPA, Pansus LKPJ DPRD Samarinda Sorot Hasil Belum Maksimal Meski Anggaran Besar

27 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota03

Kemarau Mulai Mengeringkan Lahan, Distanak Kukar Gerak Cepat Data Kebutuhan Petani Sayur

27 April 2026 - 15:00 WITA

mal1
Trending di BERITA DAERAH