KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Basuni, menekankan perlunya perubahan paradigma pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, keberhasilan desa harus diukur dari efektivitas dan kualitas hasil program, bukan sekadar tingginya persentase serapan anggaran.
Basuni mengkritik pola pikir lama di mana realisasi anggaran yang besar dianggap sebagai bukti kinerja. Ia menegaskan, anggaran harus dikelola secara efisien.
“Kalau dengan anggaran Rp1.000 sudah cukup, kenapa harus memakai Rp2.000,” ujarnya.
Poin-poin Kunci Pembangunan Desa Versi DPMD Kutim:
- Efisiensi dan Akuntabilitas: Besarnya kucuran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD) harus diimbangi dengan pengelolaan yang transparan. Basuni menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di beberapa desa sebagai indikasi masalah perencanaan.
- Penguatan Kemandirian: Desa diapresiasi yang kreatif menggali potensi ekonomi melalui pemanfaatan tanah kas desa, pengelolaan perkebunan, dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Kewenangan Infrastruktur: Desa harus memahami batas kewenangannya, dengan fokus pada pembangunan jalan lingkungan dan fasilitas desa, dan tidak mengintervensi jalan berstatus kabupaten atau provinsi.
- Perencanaan Berbasis Data: Musrenbang harus lebih terorganisir dan berbasis data nyata untuk menghasilkan program yang selaras dengan kebutuhan warga, bukan sekadar program “inovasi” yang menghabiskan anggaran besar namun minim manfaat.
Ke depan, Basuni menyatakan bahwa setiap capaian desa akan terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-S), menjadikan kualitas pelaporan dan akurasi data desa semakin penting sebagai bagian dari indikator kinerja pemerintah daerah.
ADV Diskominfo SP Kutim

















