Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

BERITA DAERAH · 15 Nov 2025 13:45 WITA ·

Mitigasi Jangka Panjang, Pemkab Kutim Siapkan Lahan untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana


 Mitigasi Jangka Panjang, Pemkab Kutim Siapkan Lahan untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat upaya mitigasi bencana dengan memprioritaskan program relokasi bagi warga yang mendiami kawasan rawan bencana, seperti bantaran sungai dan wilayah yang kerap dilanda longsor. Langkah ini dinilai sebagai solusi komprehensif untuk menjamin keselamatan warga dan menuntaskan masalah permukiman kumuh. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi jangka panjang karena regulasi melarang pembangunan di kawasan bantaran sungai, dan memperbaiki rumah di lokasi yang sama secara berulang dianggap tidak efektif mengingat potensi banjir dan longsor yang terus terjadi.

Pemkab Kutim telah mendata status warga di kawasan bantaran sungai, yang mayoritas dikategorikan sebagai permukiman kumuh berat, dan merancang dua skema relokasi berdasarkan status tersebut. Bagi warga yang berstatus penyewa (bukan pemilik rumah/lahan), pemerintah mengusulkan pembangunan rumah susun (Rusun) kepada Balai Kementerian PUPR, yang nantinya akan menggunakan sistem sewa terjangkau. Sementara itu, bagi warga yang memiliki lahan atau rumah, pemerintah tengah menyiapkan skema pembangunan rumah tapak di lokasi relokasi yang baru.

Saat ini, Pemkab telah menyiapkan tiga opsi lokasi pengganti untuk relokasi. Namun, prosesnya masih memerlukan tahapan panjang, mulai dari pembebasan lahan, sosialisasi, hingga mendapatkan persetujuan dari calon penerima relokasi. DPRD Kutim terus mendorong agar program relokasi dan rehabilitasi hunian ini segera direalisasikan, menjadikan data kajian potensi bencana dari BPBD sebagai dasar utama dalam menentukan permukiman mana yang harus segera dipindahkan.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban

27 April 2026 - 20:00 WITA

rdpkukar3

DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto

27 April 2026 - 19:30 WITA

rdpkukar1

Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan

27 April 2026 - 18:00 WITA

wawali1

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

27 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota04

Tinjau Proyek TPA, Pansus LKPJ DPRD Samarinda Sorot Hasil Belum Maksimal Meski Anggaran Besar

27 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota03

Kemarau Mulai Mengeringkan Lahan, Distanak Kukar Gerak Cepat Data Kebutuhan Petani Sayur

27 April 2026 - 15:00 WITA

mal1
Trending di BERITA DAERAH