Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 17 Nov 2025 14:15 WITA ·

Hapus Hambatan Biaya, Pemkab Kutim Finalisasi Perbup Darurat untuk Korban Kekerasan


 Hapus Hambatan Biaya, Pemkab Kutim Finalisasi Perbup Darurat untuk Korban Kekerasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusan dalam melindungi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dengan memfinalisasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pembiayaan darurat. Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum permanen untuk memastikan layanan, terutama akses kesehatan, tidak terkendala masalah biaya maupun administrasi.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dalam rapat koordinasi lintas sektor (DPPPA, RSUD Kudungga, Bappeda) pada Senin (17/11/2025) menegaskan komitmen pimpinan daerah:

“Pelayanan bagi korban tidak boleh menunggu, apalagi tertunda karena persoalan biaya.”

Selama ini, layanan sering terhambat karena tidak adanya aturan yang memungkinkan pembiayaan mendesak, khususnya bagi kasus yang tidak dapat ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.

Muhammad Yusuf, Direktur RSUD Kudungga, mengkonfirmasi tantangan tersebut, bahkan menyebutkan adanya kasus kekerasan yang menelan biaya hingga Rp88 juta dan tidak bisa diklaim ke BPJS.

Merespons masalah ini, Bappeda Kutim menyatakan bahwa revisi Perbup Pembiayaan Kesehatan di Luar JKN sedang dipercepat. Aturan baru ini akan memuat:

  1. Skema pendanaan khusus untuk korban KTP/A.
  2. Mekanisme bagi RSUD untuk menyelesaikan piutang biaya perawatan darurat.

Sambil menunggu Perbup selesai, Pemkab Kutim juga tengah menyiapkan skema pengaman awal dengan berkoordinasi bersama BAZNAS dan LPSK agar kebutuhan biaya darurat korban dapat ditangani dengan cepat. Selain itu, usulan penguatan anggaran untuk DPPPA dan layanan kesehatan telah diajukan dalam perencanaan APBD 2026.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH