Menu

Mode Gelap
Didik Agung: Trisakti Bung Karno Harus Menjadi Arah Pembangunan dan Pengelolaan APBD Samarinda Trisakti Bung Karno Harus Tercermin dalam APBD, Iswandi: Rakyat Harus Jadi Subjek Pembangunan Pengamat Unmul: Pembangunan Samarinda Harus Berpihak pada Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur Helmi Abdullah: Semangat Trisakti Bung Karno Masih Relevan untuk Arah Pembangunan Samarinda Ziarah Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan

BERITA DAERAH · 17 Nov 2025 14:15 WITA ·

Hapus Hambatan Biaya, Pemkab Kutim Finalisasi Perbup Darurat untuk Korban Kekerasan


 Hapus Hambatan Biaya, Pemkab Kutim Finalisasi Perbup Darurat untuk Korban Kekerasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusan dalam melindungi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dengan memfinalisasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pembiayaan darurat. Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum permanen untuk memastikan layanan, terutama akses kesehatan, tidak terkendala masalah biaya maupun administrasi.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dalam rapat koordinasi lintas sektor (DPPPA, RSUD Kudungga, Bappeda) pada Senin (17/11/2025) menegaskan komitmen pimpinan daerah:

“Pelayanan bagi korban tidak boleh menunggu, apalagi tertunda karena persoalan biaya.”

Selama ini, layanan sering terhambat karena tidak adanya aturan yang memungkinkan pembiayaan mendesak, khususnya bagi kasus yang tidak dapat ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.

Muhammad Yusuf, Direktur RSUD Kudungga, mengkonfirmasi tantangan tersebut, bahkan menyebutkan adanya kasus kekerasan yang menelan biaya hingga Rp88 juta dan tidak bisa diklaim ke BPJS.

Merespons masalah ini, Bappeda Kutim menyatakan bahwa revisi Perbup Pembiayaan Kesehatan di Luar JKN sedang dipercepat. Aturan baru ini akan memuat:

  1. Skema pendanaan khusus untuk korban KTP/A.
  2. Mekanisme bagi RSUD untuk menyelesaikan piutang biaya perawatan darurat.

Sambil menunggu Perbup selesai, Pemkab Kutim juga tengah menyiapkan skema pengaman awal dengan berkoordinasi bersama BAZNAS dan LPSK agar kebutuhan biaya darurat korban dapat ditangani dengan cepat. Selain itu, usulan penguatan anggaran untuk DPPPA dan layanan kesehatan telah diajukan dalam perencanaan APBD 2026.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Didik Agung: Trisakti Bung Karno Harus Menjadi Arah Pembangunan dan Pengelolaan APBD Samarinda

21 Juni 2026 - 21:30 WITA

a52

Trisakti Bung Karno Harus Tercermin dalam APBD, Iswandi: Rakyat Harus Jadi Subjek Pembangunan

21 Juni 2026 - 20:30 WITA

a51

Pengamat Unmul: Pembangunan Samarinda Harus Berpihak pada Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

21 Juni 2026 - 19:30 WITA

a50

Helmi Abdullah: Semangat Trisakti Bung Karno Masih Relevan untuk Arah Pembangunan Samarinda

21 Juni 2026 - 18:30 WITA

a49

Ziarah Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan

21 Juni 2026 - 13:00 WITA

a48

Polsek Loa Kulu dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Lima Desa Jelang HUT Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 09:00 WITA

a43
Trending di BERITA DAERAH