KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, melalui pemantapan program BPJS Kesehatan gratis. Program ini merupakan salah satu dari 50 program unggulan Bupati dan telah membawa Kutim mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2023.
Capaian UHC, yang berarti lebih dari 95 persen penduduk Kutim telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, diumumkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2023, untuk BPJS Kesehatan kita sudah UHC,” ujar Ardiansyah.
Dengan status UHC ini, masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Keberhasilan program ini didukung oleh kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang bekerja sama untuk mempercepat pelayanan kesehatan gratis dan memperkuat penanganan stunting di Kutim. Sinergi ini mempermudah pemutakhiran data masyarakat kurang mampu sehingga pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat sasaran.
Pemkab Kutim meyakini bahwa jaminan kesehatan yang inklusif merupakan fondasi penting dalam pemerataan perlindungan sosial dan perbaikan kualitas hidup warga di seluruh Kecamatan Kutim secara merata dan berkelanjutan.
ADV Diskominfo SP Kutim

















