Menu

Mode Gelap
Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse Solar Nusantara Batch 1 Jadi Tonggak Transformasi Pendidikan Energi Terbarukan Siap Sambut Lonjakan Wisata, IKN Perketat Standar Keamanan Produk Pangan Menjelang Nataru IKN Resmikan Kelompok Alumni “Comdif Digital Nusantara” dan Tutup Pelatihan Coding Mama & Difabel Batch 5

BERITA DAERAH · 18 Nov 2025 16:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam


 Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait mekanisme pengurusan ijazah hilang yang kini lebih mudah dan tanpa biaya. (Dok. Indirwan) Perbesar

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait mekanisme pengurusan ijazah hilang yang kini lebih mudah dan tanpa biaya. (Dok. Indirwan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus surat keterangan pengganti ijazah atau STTB yang hilang maupun rusak dengan prosedur yang lebih sederhana. Pemerintah daerah menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis dan dapat diakses oleh semua warga tanpa pengecualian.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyampaikan bahwa standar pelayanan ini disusun agar memudahkan masyarakat yang membutuhkan dokumen pendidikan untuk keperluan kerja, pendidikan lanjutan, maupun administrasi lainnya. Menurutnya, seluruh alur pelayanan sudah dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu ragu dengan prosesnya.

“Fotokopi KTP satu lembar, kartu keluarga atau akta kelahiran satu lembar, surat keterangan kehilangan atau kerusakan, serta surat pernyataan tanggung jawab bermaterai menjadi dokumen utama yang harus dilengkapi oleh pemohon,” jelas Pujianto, Selasa (18/11/2025).

Selain dokumen administrasi tersebut, pemohon juga diwajibkan menghadirkan dua orang saksi yang merupakan teman satu angkatan pada sekolah yang sama. Ketentuan ini diperlukan untuk menyamakan data lulusan sehingga tidak terjadi kesalahan identitas pada dokumen pengganti.

Setelah seluruh berkas terkumpul, dokumen harus diserahkan kepada petugas administrasi untuk dilakukan verifikasi. Proses verifikasi dilakukan langsung guna memastikan bahwa semua persyaratan memenuhi ketentuan, sehingga dokumen dapat segera diproses tanpa hambatan.

“Berkas diverifikasi dengan cermat, lalu surat keterangan pengganti ijazah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Selain pengurusan ijazah hilang atau rusak, Disdikbud Kukar juga memberikan layanan perbaikan untuk kesalahan penulisan ijazah. Layanan ini diproses langsung di kantor Disdikbud tanpa harus melalui kepolisian, khususnya jika sekolah asal masih aktif dan dapat memberikan data pendukung.

Menurut Pujianto, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelayanan serta menghindari kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan dokumen yang valid dan akurat sesuai catatan pendidikan mereka.

“Waktu penyelesaian seluruh layanan maksimal 120 menit dan semuanya gratis. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi pelayanan publik, Disdikbud Kukar menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran atau keluhan. Layanan tersebut dapat diakses melalui SMS atau WhatsApp di nomor 0812-550-6160, serta melalui email resmi yang dicantumkan oleh Disdikbud Kukar sebagai kanal komunikasi publik.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH