KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk melaksanakan 32 item proyek strategis dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract / MYC) yang diestimasi menelan anggaran hingga Rp2,1 triliun, masih menghadapi ketidakpastian. Pelaksanaan proyek-proyek tersebut dipastikan sangat bergantung pada faktor kesiapan teknis di lapangan.
Noviari Noor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, menegaskan bahwa dari 32 program yang diusulkan, tidak semua dapat langsung dieksekusi. Kesiapan teknis ini mencakup tiga faktor utama: ketersediaan lahan, adanya Detailed Engineering Design (DED), dan hasil Feasibility Study (FS) yang memadai.
Noviari menjelaskan, proyek yang belum memiliki kelengkapan dokumen teknis seperti FS atau DED, meskipun lahannya sudah tersedia, akan tetap menjadi bahan pertimbangan mendalam. Oleh karena itu, besaran anggaran Rp2,1 triliun yang telah dialokasikan akan disesuaikan secara fleksibel dengan tingkat kesiapan masing-masing proyek. Seluruh keputusan pelaksanaan juga akan dikonsultasikan dengan pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
Kondisi ketidakpastian ini juga berlaku bagi usulan proyek tahun jamak yang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, sebelumnya membenarkan adanya 32 usulan yang masuk ke dewan, namun mengisyaratkan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan berkurang. Usulan dari anggota dewan didominasi oleh pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, yang merupakan prioritas di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Intinya, faktor kesiapan menjadi penentu utama realisasi proyek MYC 2026.
ADV Diskominfo SP Kutim

















