Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 2 Des 2025 13:30 WITA ·

Dispora Kukar Perketat Pengamanan Stadion Aji Imbut, Ini Alasan di Baliknya


 Stadion Aji Imbut di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, menjadi salah satu stadion kebanggaan masyarakat Kukar. Fasilitas olahraga ini kerap menjadi pusat berbagai kegiatan dan event olahraga tingkat daerah maupun provinsi. Perbesar

Stadion Aji Imbut di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, menjadi salah satu stadion kebanggaan masyarakat Kukar. Fasilitas olahraga ini kerap menjadi pusat berbagai kegiatan dan event olahraga tingkat daerah maupun provinsi.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara engambil langkah tegas dengan meningkatkan keamanan di kawasan Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko kerusakan fasilitas sekaligus untuk memastikan aset daerah berstandar nasional itu tetap terjaga dalam kondisi layak.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menjelaskan bahwa pengamanan diperketat setelah evaluasi internal menunjukkan adanya kebutuhan pengawasan yang lebih komprehensif. Stadion yang memiliki bangunan dan sarana berkelas nasional menurutnya tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol yang ketat.

“Aset sebesar ini harus dilindungi. Fasilitas Stadion Aji Imbut memiliki standar tinggi dan membutuhkan perawatan rutin, sehingga pengamanan yang lebih ketat menjadi keharusan agar tidak terjadi kerusakan yang tidak diinginkan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Aji Ali, salah satu faktor yang mendorong penguatan pengamanan adalah menurunnya jumlah petugas lapangan. Berkurangnya personel menyebabkan area patroli semakin terbatas, sehingga beberapa pintu akses perlu ditutup dan jalur masuk tertentu harus dikontrol.

“Dengan jumlah petugas yang tidak sebanyak dulu, kami harus memastikan area yang diawasi bisa benar-benar terkendali. Karena itu, pengaturan ulang akses menjadi pilihan paling realistis,” katanya.

Dispora Kukar juga menilai bahwa area stadion selama ini kerap dimanfaatkan masyarakat secara bebas. Meskipun pihaknya tidak melarang aktivitas tersebut, pola penggunaan yang tidak teratur berpotensi memperbesar risiko kerusakan fasilitas.

Aji Ali menegaskan bahwa kebijakan pengetatan bukan bentuk pembatasan terhadap warga, melainkan strategi untuk melindungi investasi daerah yang bernilai besar.

“Kami bukan menutup ruang bagi masyarakat. Yang kami lakukan adalah memastikan penggunaan stadion berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerusakan yang dapat membebani anggaran daerah,” tambahnya.

Sebelum kebijakan diterapkan, Dispora Kukar telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga tokoh masyarakat setempat. Hasil dialog menunjukkan warga memahami perlunya pengamanan yang lebih disiplin demi menjaga fasilitas bersama.

Dispora Kukar tetap memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menggunakan area stadion di luar jam operasional, selama ada koordinasi dengan petugas jaga. Namun ia memastikan bahwa penguatan pengamanan akan terus dilanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga aset olahraga kebanggaan Kukar.

“Kami ingin kawasan stadion tetap aman, bersih, dan terawat. Pengetatan pengamanan ini langkah penting agar stadion bisa terus digunakan untuk kegiatan besar di masa depan,” tutup Aji Ali.

 

ADV Dispora Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH