KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Rahman, memberikan penjelasan resmi usai aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (8/12/2025). Aksi tersebut menuntut transparansi penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar Tahun 2025 yang mencapai Rp33,7 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rahman menyampaikan bahwa proses pertanggungjawaban dana hibah telah rampung di internal KPU Kukar, dan saat ini lembaganya masih menunggu tahapan lanjutan berupa review anggaran dari pihak terkait. “Secara keseluruhan, pertanggungjawaban kami sudah selesai. Saat ini kami sedang memproses surat permohonan review anggaran. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahapan audit sesuai ketentuan,” jelas Rahman.
Masih Menunggu Proses Audit BPK
Rahman menyebut bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran PSU sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari lembaga auditor tersebut sebelum laporan dapat dipublikasikan. “Laporannya sudah masuk di BPK. Kami hanya menunggu proses pemeriksaan mereka selesai. Selama audit belum tuntas, laporan tidak bisa kami publikasikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa waktu penyelesaian audit sepenuhnya berada di luar kendali KPU Kukar. Proses tersebut bergantung pada jadwal dan kebijakan BPK. “Waktunya tergantung kapan tim pemeriksa diturunkan. Biasanya mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Kami tinggal menunggu prosesnya,” ujarnya.
Soal Anggaran Rp33,7 Miliar
Menyoal besaran anggaran PSU yang dipersoalkan massa aksi, Rahman menjelaskan bahwa angka tersebut telah tercatat sesuai nota hibah yang disahkan pemerintah daerah. Namun, realisasi penggunaan anggaran mengikuti kegiatan aktual di lapangan. “Betul bahwa hibahnya Rp33 miliar lebih. Tapi realisasinya mengikuti kegiatan yang berjalan dan dicatat oleh tim sekretariat. Semuanya sudah dilaporkan dalam LPJ yang kini menunggu review,” tegasnya.
Belum Bisa Dipublikasikan
Rahman menegaskan bahwa KPU Kukar belum bisa membuka laporan tersebut ke publik selama proses pemeriksaan BPK masih berlangsung. “Karena laporannya masih dalam proses review dan audit, maka belum bisa kami publikasikan. Kami menunggu hasil resmi dari BPK,” ujarnya.
Harapan Setelah Audit Selesai
Rahman menyatakan bahwa KPU Kukar berkomitmen menyampaikan hasil akhir pertanggungjawaban anggaran PSU sesuai aturan, setelah pemeriksaan keuangan dari BPK rampung. “Kami mengikuti prosedur. Jika audit sudah selesai dan laporan bisa diumumkan, tentu akan kami sampaikan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Pewarta : Awang Editor : Fairuzzabady @2025

















